iklan Polresta Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pengeroyokan dan Penikaman Anggota Brimob, Satu Orang DPO
Polresta Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pengeroyokan dan Penikaman Anggota Brimob, Satu Orang DPO

"Anggota kami mencoba membantu karena ada orang yang minta tolong. Namun, saat menanyakan permasalahan kepada kelompok pemuda tersebut, anggota kami justru dianiaya dan ditusuk di bagian punggung," jelasnya, Senin (17/02/2025).

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polresta Jambi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku di wilayah Sumatera Selatan beberapa hari setelah kejadian.

"Ada beberapa pelaku yang sudah kami amankan, termasuk pelaku utama penusukan. Mereka berhasil ditangkap di wilayah Sumatera Selatan," tambahnya.

Polisi mengamankan lima pelaku dengan inisial IN (20) yang berperan sebagai pelaku penusukan, F (20) yang memukul korban, serta WA (21), AK (24), dan FY (21) yang turut terlibat dalam penganiayaan tersebut.

Saat ini, pihak kepolisian masih memburu satu pelaku lain berinisial RR, yang diduga berperan melempar batu ke arah korban.

Kelima pelaku yang telah ditangkap kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Jambi.

Ditambahkan Boy, saat ini kondisi korban sudah membaik dan sudah bisa kembali berdinas.

"Alhamdulillah, saya sudah cek, untuk sementara korban sudah pulang kerumahnya dan sudah bisa menjalankan dinas,"tambahnya.(*)


Berita Terkait



add images