Menanggapi hal ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri tidak antikritik.
"Polri berkomitmen untuk menjadi institusi yang modern dan terbuka terhadap kritik," kata Trunoyudo.
Ia juga menambahkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berulang kali mengingatkan jajarannya agar tidak bersikap defensif terhadap kritik yang disampaikan masyarakat.
Dengan permintaan maaf yang telah disampaikan, perdebatan mengenai lagu ini masih berlanjut di media sosial.
Warganet mempertanyakan apakah permintaan maaf tersebut dilakukan atas dasar kesadaran penuh atau karena adanya tekanan dari pihak tertentu.
Berikut lirik lagu Bayar Bayar Bayar:
Mau bikin SIM bayar polisi
Ketilang di jalan bayar polisi
Touring motor gede bayar polisi
Angkot mau ngetem bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Mau bikin gigs bayar polisi
Lapor barang hilang bayar polisi
Masuk ke penjara bayar polisi
Keluar penjara bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Mau korupsi bayar polisi
Mau gusur rumah bayar polisi
Mau babat hutan bayar polisi
Mau jadi polisi bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
(Muhsin/fajar)
Sumber: www.fajar.co.id