iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

Menanggapi hal ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri tidak antikritik.

"Polri berkomitmen untuk menjadi institusi yang modern dan terbuka terhadap kritik," kata Trunoyudo.

Ia juga menambahkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berulang kali mengingatkan jajarannya agar tidak bersikap defensif terhadap kritik yang disampaikan masyarakat.

Dengan permintaan maaf yang telah disampaikan, perdebatan mengenai lagu ini masih berlanjut di media sosial.

Warganet mempertanyakan apakah permintaan maaf tersebut dilakukan atas dasar kesadaran penuh atau karena adanya tekanan dari pihak tertentu.

Berikut lirik lagu Bayar Bayar Bayar:

Mau bikin SIM bayar polisi

Ketilang di jalan bayar polisi

Touring motor gede bayar polisi

Angkot mau ngetem bayar polisi

 

Aduh aduh ku tak punya uang

Untuk bisa bayar polisi

Mau bikin gigs bayar polisi

Lapor barang hilang bayar polisi

Masuk ke penjara bayar polisi

Keluar penjara bayar polisi

 

Aduh aduh ku tak punya uang

Untuk bisa bayar polisi

Mau korupsi bayar polisi

Mau gusur rumah bayar polisi

 

Mau babat hutan bayar polisi

Mau jadi polisi bayar polisi

Aduh aduh ku tak punya uang

Untuk bisa bayar polisi

 

(Muhsin/fajar)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images