JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Komisi XII DPR RI menerima audiensi pimpinan DPRD dan Panitia Khusus Participating Interest (PI) DPRD Provinsi Jambi, Selasa (22/4/2025).
Di ruang rapat Komisi XII ini, anggota DPR RI dapil Jambi Syarif Fasha menekankan perlunya kekuatan politik untuk mewujudkan penyaluran PI 10 persen dari Kontraktor Kontrak Kerjasama (K3S) Migas yang menjadi hak daerah.
BACA JUGA: Harga Emas Hari Ini, 22 April 2025: Antam Tembus Rp2.016.000 per Gram
Fasha menyoroti hanya DPRD Provinsi Jambi yang hadir audiensi ini, sementara Pemprov Jambi yang terkesan tidak aktif. Padahal perlu kekuatan politik yang kompak antar eksekutif dan legislatif untuk mendorong PI ini.
"Saat rapat Paripurna silakan saja DPRD dan pansus ini interupsi, pertanyakan saja keseriusan Pemprov ini, kami saja tak kenal dengan Kepala Dinas ESDM nya," kata Fasha di ruang rapat.
BACA JUGA: Ini Dia Zodiak yang Diprediksi Beruntung dan Populer di Tahun 2025
Fasha meminta Pansus DPRD Jambi menyampaikan kepada Pemprov Jambi kekecewaan 3 anggota DPR RI Komisi XII. Sebab, kata Dia, sudah dibukakan jalan dan sifatnya tinggal mensuport tidak ada lagi bicara soal prosedur.