JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Gubernur Al Haris menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI bersama Gubernur, Bupati/Walikota di Parlemen Senayan, Senin (28/4/2025).
Tampak Gubernur Jambi Al Haris duduk di bangku depan bersama Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dan Wamendagri Ribka Haluk, Dirjen Binda Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fathoni. Mereka duduk di sejak melingkar bersama pimpinan dan anggota komisi II.
Terkait pertemuan ini, Al Haris menyatakan terkait terbatasnya wewenang daerah yang menyebabkan potensi daerah kurang keluar maksimal.
"Ada beberapa hal saya kira berilah kami daerah porsi agar bisa menata daerah masing-masing," sebutnya (28/4).
Haris mencontohkan, seperti Undang-Undang minerba misalnya, jika diberikan saja porsi sedikit pada Gubernur maka akan luar biasa potensinya. Juga seperti Participating Interest (PI) blok migas yang bisa meningkatkan kekuatan keuangan daerah, sehingga akhirnya daerah tidak lagi tergantung pada transfer ke daerah.
"Tapi kalau regulasinya masih berpihak ke pusat ya, kami gak punya peran di situ ya kan," katanya.
Disamping itu, Haris juga mencontohkan seperti IUP tambang yang daerah tak punya peran. Sehingga pengawasan dan pengaturannya kadang sulit diatur.
"Kita gak ada peran, sanksi gak bisa kita berikan pengusaha tambang," kata Haris. (aan)