JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Tak terima anaknya jadi korban dugaan malapraktik sunat laser di Kayu Aro, akhirnya ibu korban melapor ke Mapolres Kerinci. Kasus salah sunat yang menimpa Baim, anak laki-laki berusia 10 tahun asal Kayu Aro memasuki babak baru.
Pihak keluarga akhirnya resmi melaporkan kasus ini ke Polres Kerinci pada Minggu, 1 Juni 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.
BACA JUGA: Malam Ini, Kangen Band Guncang Jambi! Ribuan Warga Siap Bertumpah Ruah
Menurut keterangan ibu korban, laporan baru saja dibuat karena mereka ingin lebih dahulu memastikan kondisi kesehatan Baim. Dalam perjalanannya, sempat ada surat perdamaian antara keluarga korban dan pelaku, terutama terkait biaya pengobatan. Namun, di tengah jalan, pelaku justru mengingkari perjanjian tersebut.
“Kami sudah berusaha menyelesaikan masalah ini baik-baik, tapi ternyata pihak pelaku tidak bertanggung jawab dan lepas dari tanggung jawab. Sampai sekarang Baim masih harus berobat ke rumah sakit di Sumatra Barat, dan semua biaya kami tanggung sendiri,” ujar ibu korban dengan nada kecewa, Minggu (1/6/2025).
Pihak keluarga merasa sangat dirugikan atas kejadian ini. Oleh karena itu, mereka memutuskan membawa kasus ini ke ranah hukum agar ada kejelasan dan pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku.
BACA JUGA: RS Mitra Diduga Tolak Pasien Korban Kebakaran, Ketua DPRD Kota Jambi akan Panggil Pihak Manajemen
Untuk diketahui, kasus salah sunat yang dialami Baim sempat viral di media sosial dan menarik perhatian masyarakat. Baim mengalami luka serius akibat tindakan medis yang tidak sesuai prosedur, sehingga harus menjalani perawatan lanjutan di rumah sakit. (Hdp)