Sabu yang berhasil diamankan tersebut langsung diserahkan ke pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba di dalam lapas. Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk upaya penyelundupan, sekecil apa pun itu,” tegas Kalapas.
Pihak Lapas juga akan memperketat prosedur pemeriksaan, termasuk terhadap barang bawaan dan pengunjung, tanpa terkecuali.
Kasus ini kini ditangani oleh pihak Kepolisian guna proses penyidikan lebih lanjut, termasuk mendalami keterlibatan pihak lain dan jaringan yang terlibat di balik aksi tersebut.
Ditempat yang sama Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar didampingi Kasat Narkoba AKP Siahaan membenarkan kejadian tersebut.
Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar mengatakan bahwa dirinya mendapati laporan dari pihak lapas bahwa ada rencana penyeludupan yang dilakukan oleh wanita yang diduga berprofesi sebagai seorang guru.
“Mendengar laporan tersebut, kami dari pihak kepolisian langsung pergi ke lapas untuk mengamankan yang bersangkutan,” ungkap Kapolresta Jambi.(*)
