Tiga kabupaten yang memiliki sumur minyak rakyat yakni Muaro Jambi, Batanghari dan Sarolagun. Dimana sumur terbanyak terdapat di Kabupten Batanghari dan Sarolagun.
"Untuk angka awal ada 5.600 sumur, namun akan kita pastikan lagi," ujar Al Haris.
Untuk itu, Gubernur meminta setiap daerah yang memiliki sumur minyak rakyat untuk segerah mengirimkan angka pasti agar segera bisa di legalkan.
Hal ini menurut Al Hari menjadi sangat penting karena menyangkut keselamatan penambang dan meminimalisir dampak lingkungan.
"Sumur ini nanti akan kita legalkan melalai BUMD, koperasi dan UKM. Jadi silakan pemilik sumur untuk mengurus izin sensaui persaratan yang sudah ada," tegasnya.
"Paling lambat data masuk tanggal 14 juli 2025 masuk datanya, untuk diptoses legalitasnya," tambahnya. (aan)
