Jambi jadi Perlintasan Peredaran Narkotika, Dua Kurir 200 kg Ganja Dijanjikan Upah 60 Juta
Dibaca: 3508 kali
Senin, 14 Juli 2025 - 18:25:24 WIB
Jambi jadi Perlintasan Peredaran Narkotika, Dua Kurir 200 kg Ganja Dijanjikan Upah 60 Juta
" GPS ini diduga digunakan oleh pengirim untuk mengetahui pergerakan barang ini," ujarnya.
Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 11 ayat 2 JO pasal 132 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.