iklan Jambi jadi Perlintasan Peredaran Narkotika, Dua Kurir 200 kg Ganja Dijanjikan Upah 60 Juta
Jambi jadi Perlintasan Peredaran Narkotika, Dua Kurir 200 kg Ganja Dijanjikan Upah 60 Juta

" GPS ini diduga digunakan oleh pengirim untuk mengetahui pergerakan barang ini," ujarnya.

Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 11 ayat 2 JO pasal 132 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


Berita Terkait



add images