Sesampainya yang bersangkutan ke daerah Sijenjang, ketika Staf Bawaslu provinsi Jambi tersebut melihat sudah ada polisi yang ikut mengejar yang bersangkutan, sehingga dia merasa aman, sudah ada polisi baru dia berhenti, sampai akhirnya yang bersangkutan di proses di Pos Lantas Simpang Pulai dan oleh pihak Polsek Jelutung.
"Inilah fakta yang sebenarnya terkait dengan hal tersebut," ungkapnya.
Terkait dengan plat mobil yang digunakan, mobil tersebut adalah mobil operasional kantor Bawaslu Provinsi Jambi, yang peruntukannya untuk operasional kantor. Dan Bawaslu Provinsi Jambi akan melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.
"Apakah benar yang bersangkutan, sesuai dengan fakta, bukti video, dan saksi menggunakan plat yang bukan sebenarnya. Apabila benar, akan melakukan pemeriksaan dan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan jadi secara internal kami akan melakukan pemeriksaaan, jika betul ini pelanggaran kami akan memberikan sanksi," tegasnya.
"Jadi ini ada dua bab yang beda dengan framing atau pemberitaan tabrak lari ini babnya tersendiri dan bab soal plat, kalau kesimpulannya adalah benar, kami akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan. Tapi juga harus fair ketika ada bab soal framing bahwa yang bersangkutan tabrak lari. Faktanya tidak benar," tambahnya.
Bahkan menurut Wein, kasus pemerasan ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian Polsek Jelutung dan yang bersangkutan sudah di periksa.
"Ini peristiwa Menghindar dari Tindakan Pemerasan intimidasi Ancaman atau ini tindakan Tabrak lari Itu silahkan dikonfirmasi ke pihak Kepolisian Sektor Jelutung," ujarnya.
Disampaikan Wein, Pihaknya membantah telah terjadi tabrak lari dan pihaknya juga sudah melakukan mediasi dengan pihak showroom mobil yang juga mengalami kerugian dalam kejadian ini.
"Jadi dapat disampaikan bahwa tidak benar yang bersangkutan melakukan tabrak lari sebagaimana dituduhkan, yang kedua yang bersangkutan telah melakukan mediasi dengan pihak pelaku yang menjadi korban dan pihak showroom mobil di Kantor Pos Lantas Simpang Pulai," sampainya.
"Dalam arti, yang bersangkutan sudah mempertanggungjawabkan segala sesuatunya dengan yang baik baik dan yang ketiga tidak benar yang bersangkutan memesan michat sebagaimana dituduhkan oleh sebagian orang, yang benar adalah yang bersangkutan sedang menunggu istrinya di kampus, untuk di jemput pulang kediamanya," tutupnya.(*)
