JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kantor dan Rumah Kades di Muara Emat digeledah. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh, pada Rabu siang (23/7/2025) menggeledah kantor Desa dan Rumah Kepala Desa, Muara Emat, kecamatan Batang Merangin, kabupaten Kerinci.
Penggeledahan kantor Kepala Desa dan rumah Kades Muara Hemat, Jasman oleh penyidik Kejari Sungai Penuh ini, terkait dengan dugaan korupsi penggunaan Dana Desa dan APBDes Muara Emat tahun 2020-2021.
BACA JUGA: Imbas 20 Hektar Karhutla, Polres Tanjabbar Periksa Kades dan Tiga Kelompok Tani
Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi, saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya membenarkan ada penggeledahan tersebut. Ia mengatakan saat ini penyidik sedang melakukan penggeledahan untuk mencari bukti dan dokumen tambahan.
“Ya, saat ini tim lagi melakukan penggeledahan, tim turun dari Jam 9 pagi tadi,” katanya singkat.
BACA JUGA: Ekonom Jambi Soroti Lonjakan Pencari Kerja : Tantangan Bagi Lulusan Baru dan Putus Sekolah
Untuk diketahui saat ini Penyidik sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan Korupsi Dana Desa di desa Muara Emat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci dengan kerugian negara mencapai Rp 500 juta.(Hdp)
