Pelaku sendiri, diamankan di Jalan Bunga Rente, Gang Mawar Sharoon 2, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Pelaku mengakui bahwa sebelum menikam korban, pelaku dan korban sempat melakukan hubungan sesuai perjanjian melalu pesan Michat.
"Usai berhubungan saya minta antar pulang, dan saat dijalan lah saya minta berhenti sambil menodongkan pisau. Namun korban berusaha melawan sehingga langsung saya tikam diperut dan punggungnya saat dia ingin lari, Memang kami sempat berhubungan dirumah korban, setelah selesai saya minta antar pulang. Saat di jalanlah saya ingin merampas motor korban karena dia melawan sehingga saya tikam dua kali,’’ pungkasnya. (bjg)
