Sehingga dewan meminta Gubernur Jambi, Al Haris, untuk menghibahkan STA tersebut ke Pemerintah Kabupaten Kerinci agar dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Disamping itu Perjuangan anggota DPRD Provinsi Jambi untuk pembangunan berkelanjutan di daerah yang dia cintai (Kabupaten Kerinci) terus disuarakan di Provinsi Jambi.
“Kami bersama anggota DPRD Provinsi Jambi (Amrizal dan Edminudin) akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Kerinci. Saat ini kami mendorong percepatan pembangunan infrastruktur strategis seperti Jalan Jembatan Kelok Sago menuju Danau Kerinci, dan jalan ke Renah Pemetik.
“Insya Allah, dua ruas jalan tersebut akan dibangun pada Tahun 2026. Kami akan terus mendesak Gubernur Jambi untuk merealisasikan pembangunan ini demi kemajuan daerah,” tegas Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi PKB ini.
Langkah Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PKB, Golkar dan Gerindra ini mendapat apresiasi dari masyarakat, mengingat pentingnya pemanfaatan STA dan pembangunan akses jalan untuk mendukung pertanian, pariwisata, dan perekonomian di Kabupaten Kerinci. (hdp)
