iklan Buron 9 Tahun, Pelaku Penipuan Rp 750 Juta Akhirnya Diringkus Tim Tabur Kejaksaan
Buron 9 Tahun, Pelaku Penipuan Rp 750 Juta Akhirnya Diringkus Tim Tabur Kejaksaan

Ditambahkan Noly, penangkapan ini menegaskan komitmen Kejaksaan bahwa tidak ada tempat aman bagi para buronan.

“Kami mengimbau seluruh DPO Kejaksaan Negeri Jambi untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," Himbaunya.(*)


Berita Terkait



add images