iklan Pejabat Nonjob Pemprov Jambi Dilantik Kembali ke Jabatan Setara, 1 Orang Menolak
Pejabat Nonjob Pemprov Jambi Dilantik Kembali ke Jabatan Setara, 1 Orang Menolak

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sejumlah pejabat eselon III dan IV Pemprov Jambi yang diberhentikan (nonjob) dari jabatannya, kembali dilantik pada jabatan setara, Selasa (9/9) di rumah dinas Gubernur Jambi. Hal ini disebut sesuai rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman yang melakukan pelantikan mewakili Gubernur Jambi Al Haris.

BACA JUGA: Berbahaya! Warga Desak Jalan Nasional Sungai Penuh–Tapan Segera Diperlebar

Sudirman mengatakan pelantikan ini termasuk mengembalikan 13 pejabat non job ke jabatan setara. Menurutnya, ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov terhadap adanya mekanisme dan prosedur yang tidak sesuai dengan regulasi.

"Kemudian kami menindaklanjuti yang bersangkutan dikembalikan pada posisi yang setara. Tidak di jabatan yang lama, tapi posisi yang setara, mengingat perputarannya sudah cukup panjang, jabatan lamanya sudah ada yang isindan belum dua tahun. Sehingga direkomendasikan oleh BKN ditempatkan pada jabatan yang setara, " kata Sudirman.

BACA JUGA: Seleksi Kepsek di Kota Jambi Ditutup-tutupi, Publik Curiga Ada Permainan

Ditanya terkait ada satu orang yang menolak pelantikan padahal sudah datang di lokasi ? Sudirman menyebut Pemprov sudah menempatkan sesuai jabatan sejarah.

"Sebetulnya kan yang namanya setara itu, Pengawas eselon 4, administrator eselon 3. Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon 2. Itu yang setara begitu,. Yang namanya setara itu, sekarang itu pejabat administrator itu eselon 3, Kabid dan Kepala UPTD sama, "jelasnya.

BACA JUGA: Gubernur Al Haris Tegaskan Perubahan APBD 2025 Berorientasi Kepentingan Masyarakat

Sementara itu, satu pejabat yang menolak dilantik yakni Dedy Ardiansyah yang saat diberhentikan dahulu menjabat Kepala Bidang Transmigrasi. Dan pada pelantikan hari ini hendak ditempatkan sebagai Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III. "Saya menolak karena jabatan tidak setara, tidak sesuai rekomendasi BKN, akan ada tindak lanjut ini, " katanya kepada Jambi Ekspres.

Sebelumnya BKD Provinsi Jambi menyatakan total ada 18 pejabat struktural termasuk di dalam nya 13 pejabat non job. Dan sisanya ada 6 orang pejabat fungsional. (aan)


Berita Terkait



add images