iklan Kapolresta Jambi Serahkan Kembali Mobil Korban Pembunuhan Nindia kepada Keluarga
Kapolresta Jambi Serahkan Kembali Mobil Korban Pembunuhan Nindia kepada Keluarga

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar mengembalikan satu unit mobil Pajero Sport warna putih milik mendiang Nindia (38), korban kasus perampokan dan pembunuhan, kepada pihak keluarganya.

Penyerahan dilakukan pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 17.30 WIB, di kediaman keluarga korban di Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

BACA JUGA: 'Kampung Bahagia' Bukan Sekadar Janji Politik, Rp 100 Juta per RT Jadi Wujud Pemerataan Pembangunan dari Akar Warga

Mobil itu diserahkan langsung oleh Kapolresta Jambi, didampingi Kasat Reskrim Kompol Hendra Manurung dan Kapolsek Jambi Selatan AKP Helrawati Siregar, serta diterima oleh ayah dan dan ditangani oleh suami almarhumah.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan pengembalian mobil tersebut petunjuk dan arahan langsung oleh bapak Kapolda Jambi. Statusnya sebagai pinjam rawat barang bukti, dengan kesepakatan bersama antara pihak kepolisian dan keluarga korban.

BACA JUGA: Sampah Kembali Menumpuk di TPS Ilegal Pematang Gajah, Ulil Amri Desak Tindakan Tegas

“ Penyerahan ini arahan dari bapak Kapolda Jambi, Statusnya pinjam rawat barang bukti. Kita sudah berkomitmen dengan keluarga, apabila barang bukti tersebut dibutuhkan dalam proses penyelidikan maupun persidangan, pihak keluarga bersedia menghadirkannya kembali,” ujar, Kapolresta Jambi.

Diketahui sebelumnya, korban Nindia (38) ditemukan tewas bersimbah darah di kamar rumahnya oleh asisten rumah tangga (ART) pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

BACA JUGA: PT. Jambi Prima Coal Tak Tutup Lubang Tambang Batu Bara 54,78 Hektare : Berdasarkan Data Walhi Jambi

Korban mengalami luka parah akibat hantaman benda tumpul dan tusukan senjata tajam. Mobil milik korban turut raib dari lokasi kejadian.

Setelah dilakukan penyelidikan selama empat hari, tim khusus yang dibentuk berhasil menangkap pelaku bernama Dede Maulana (33), warga Sumatera Selatan, di sebuah rumah kos di Sungai Kedukan, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, pada Senin malam (6/10/2025).


Berita Terkait



add images