iklan Sampaikan Kinerja 2025, Kejari Sungai Penuh Coffee Morning Bersama Pers
Sampaikan Kinerja 2025, Kejari Sungai Penuh Coffee Morning Bersama Pers

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menggelar kegiatan Coffee Morning bersama insan pers dari Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci pada Jumat (12/12/2025). Acara yang dilaksanakan di Aula Kejari memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dan media dalam penyebaran informasi publik.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungai Penuh, Robi Harianto S, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Yogi Purnomo, para jaksa, staf Kejari, serta puluhan jurnalis dari wilayah Kerinci dan Sungai Penuh.

Dalam sambutannya, Kajari Robi Harianto menyampaikan apresiasi atas peran media yang selama ini menjadi mitra strategis Kejari, terutama dalam penyampaian informasi hukum yang objektif kepada masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh insan pers yang telah hadir. Melalui coffee morning ini, kita berharap terjalin kerja sama yang semakin baik dalam menjembatani informasi kepada masyarakat secara tepat dan transparan,” ujar Kajari.

Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan pemutaran video capaian kinerja Kejari Sungai Penuh selama satu tahun terakhir. Beberapa capaian strategis yang dipaparkan antara lain:

1. Peringkat Terbaik Kinerja Pidsus se-Wilayah Jambi

Pada akhir 2025, Kejari Sungai Penuh meraih peringkat I capaian kinerja bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi. Keberhasilan ini menjadi indikator peningkatan kualitas penanganan perkara dan pengamanan keuangan negara.

2. Penanganan Kasus Korupsi dan Penetapan Tersangka

Kejari Sungai Penuh aktif menangani sejumlah perkara korupsi, di antaranya:
Menetapkan 9 tersangka dalam kasus pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci, dengan kerugian negara sekitar Rp2,7 miliar.


3. Penyitaan Aset dan Pengembalian Kerugian Negara

Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh Yogi menyampaikan bahwa melalui penyidikan intensif, Kejari berhasil melakukan penyelamatan uang negara berupa:

Lebih dari Rp1,4 miliar aset dan uang dalam kasus korupsi PJU Kerinci, termasuk kendaraan dan tanah. Penyitaan aset terkait kasus korupsi BRI Unit Kayu Aro senilai Rp2,5 miliar.

Penyitaan Rp800 juta dalam perkara dugaan korupsi KONI Kota Sungai Penuh.

Berbagai penyelamatan keuangan negara lainnya sepanjang tahun 2025.


4. Penanganan Perkara Pidana Lain

Selain kasus korupsi, Kejari juga menangani berbagai perkara pidana umum, seperti pengusutan kasus pembobolan rekening nasabah bank yang dilimpahkan oleh pihak kepolisian.

5. Pengelolaan Barang Bukti

Selama 2025, Kejari telah menyerahkan ribuan liter BBM ilegal kepada Pertamina untuk dimusnahkan, sebagai bentuk komitmen pemberantasan aktivitas ilegal yang merugikan negara.

6. Kegiatan Sosial dan Kemanusiaan

Dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-80, Kejari Sungai Penuh turut menggelar kegiatan donor darah bersama Forkopimda dan masyarakat.

Melalui kegiatan Coffee Morning ini, Kejari Sungai Penuh berharap terbangun komunikasi yang lebih terbuka dan konstruktif dengan insan pers. Sinergi tersebut diharapkan turut memperkuat penyebaran informasi hukum yang akurat kepada publik serta mendukung upaya transparansi di bidang penegakan hukum.(Hdp)


Berita Terkait



add images