JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI- Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi masih menunggu hasil uji laboratorium dari BPOM untuk memastikan penyebab keracunan massal yang menimpa ratusan warga di Kecamatan Sekernan.
Insiden ini terjadi setelah para korban mengonsumsi makanan bergizi (MBG) yang disediakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sengeti pada Jumat, (30/1).
BACA JUGA: Seribu KK Dalam Satu RT, Warga RT 19 Simpang Rimbo Ingin Merasakan Kampung Bahagia
Korban berasal dari berbagai kelompok usia, mulai dari siswa sekolah, guru, hingga balita. Mereka mengalami gejala mual, muntah, dan diare tidak lama setelah menyantap makanan tersebut.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muaro Jambi memanggil pengelola SPPG Sengeti dalam rapat, Selasa (4/2) kemarin.
Wakil Ketua I DPRD Muaro Jambi, Wiranto, menyebut banyak kejanggalan dan kelalaian dalam pelaksanaan program MBG tersebut.
BACA JUGA: Kasus Korupsi DAK Disdik Jambi: Mantan Kadis Diperiksa 7 Jam Lebih, Dua Lainnya Dijadwalkan Ulang
Menurut Wiranto, sebelumnya telah terbit surat edaran yang melarang penyajian menu soto. Namun, SPPG Sengeti tetap menyajikan menu tersebut kepada penerima manfaat.
“Ini sangat kami sesalkan. Sudah ada edaran, tapi tetap dilanggar,” kata Wiranto.
Ia menambahkan, SPPG juga tidak pernah melakukan koordinasi dengan lingkungan sekitar, termasuk camat dan lurah setempat. DPRD menilai banyak prosedur operasional standar (SOP) yang tidak dijalankan.
BACA JUGA: Al Haris Umrahkan Orang Tua Atlet Peraih Emas PON 2024 Pakai Uang Pribadi, Ketua Koni Apresiasi
“Minggu depan dewan akan turun langsung ke lapangan. Soal sanksi, akan ditindaklanjuti oleh Badan Gizi Nasional pusat,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Muaro Jambi, Usman Halik, menegaskan bahwa insiden ini murni akibat kelalaian SPPG Sengeti. Ia mengatakan DPRD telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan seluruh pihak terkait.
“Dari keterangan semua pihak, ini murni kesalahan SPPG. Mulai dari pengolahan bahan mentah, proses memasak, hingga pendistribusian, semuanya melanggar SOP,” kata Usman.
