JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Polda Jambi terus mecari pemilik lahan yang diduga digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun. Pemilik lahan tersebut diketahui menghilang usai peristiwa longsor yang menewaskan delapan pekerja tambang.
Kanit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Hadi Handoko, mengatakan identitas pemilik lahan sudah dikantongi penyidik. Namun saat didatangi ke kediamannya, yang bersangkutan tidak lagi berada di tempat.
BACA JUGA: Gas 3 Kg Langka di Tebo, Komisi III DPRD Imbau Perusahaan dan Pejabat Gunakan Elpiji Non-Subsidi
“Masih proses penyelidikan, pemilik lahan sudah teridentifikasi. Namun kami masih mencari pemilik lahan karena saat kami datangi rumahnya, dia sudah meninggalkan rumah,” ujar Hadi.
Pemilik lahan tersebut berinisial ID, warga Kabupaten Sarolangun. Menurut Hadi, ID diduga menghilang sejak insiden longsor terjadi pada Selasa (20/1/2026) lalu.
“Sejak kejadian itu (dia menghilang),” katanya singkat.
BACA JUGA: Sengketa Batas Wilayah Tanjab Barat–Tanjab Timur Dibawa ke TPBD Pusat
Polisi saat ini memfokuskan upaya pencarian terhadap ID guna dimintai keterangan terkait aktivitas tambang ilegal di lahan seluas kurang lebih satu hektare tersebut.
Penyidik juga masih mendalami apakah yang bersangkutan hanya sebagai pemilik lahan atau turut berperan dalam operasional maupun pendanaan aktivitas PETI.
“Kita belum tahu karena harus meminta keterangan langsung,” tambahnya.
BACA JUGA: Peringati Hari Pers Nasional 2026, Ini Kata Bupati Bungo Dedy Putra
Dalam peristiwa ini sejumlah saksi telah diperiksa dan proses penyelidikan masih terus berjalan dengan melibatkan tim gabungan dari Polda Jambi dan Polres Sarolangun.
Diketahui, longsor di lokasi PETI tersebut menyebabkan delapan orang meninggal dunia dan empat orang lainnya mengalami luka-luka.(*)
