iklan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sengeti di Kecamatan Sekernan.
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sengeti di Kecamatan Sekernan.

Menurutnya, produksi makanan dalam jumlah besar menuntut disiplin tinggi terhadap standar operasional prosedur (SOP). Ketidakpatuhan pada satu tahapan saja bisa berdampak luas.

“Kami mengharapkan ke depan agar pengurus SPPG konsisten menjalankan SOP yang diterapkan berdasarkan rekomendasi yang diberikan. Jangan hanya bergerak setelah ada kejadian,” tegasnya. (wan)

Berikut kami rangkum Rekomendasi Satgas MBG yang diberikan kepada pihak SPPG Sengeti.

1.Satgas meminta penguatan penerapan Good Hygiene Practices (GHP) dan Sanitation Standard Operating Procedures (SSOP), serta penerapan SOP tertulis di setiap tahapan produksi.

2.proses memasak diwajibkan dimulai pukul 02.00–03.00 WIB untuk menjaga alur produksi dan distribusi tetap terkendali.

3.pengelola harus menyediakan pintu terpisah antara jalur karyawan dan penerimaan bahan baku, lengkap dengan dokumen administrasi penerimaan barang.

4.dapur wajib memiliki ruang khusus pendinginan makanan pasca pemasakan, dengan penyimpanan tertutup dan suhu terkontrol.

5.suhu pangan matang harus dipantau dan dicatat secara rutin selama proses memasak hingga pembersihan.

6.pengelolaan ompreng harus diperbaiki sesuai SOP guna mencegah kontaminasi silang.

7.seluruh proses pengolahan makanan wajib menggunakan air yang memenuhi standar kualitas kesehatan.

8.sumber air harus berjarak lebih dari 10 meter dari limbah, dan sistem pembuangan limbah dikelola sesuai kapasitas produksi.

9.seluruh tenaga dapur diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan berkala. 


Berita Terkait



add images