iklan Kajati Jambi Turun Ke Tebo, Usai Terdakwa Temenggung Bujang Rimbo Di Bawa Kabur Masa Suku Anak Dalam Usai Persidangan Di PN Tebo
Kajati Jambi Turun Ke Tebo, Usai Terdakwa Temenggung Bujang Rimbo Di Bawa Kabur Masa Suku Anak Dalam Usai Persidangan Di PN Tebo

Sugeng menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan hingga adanya putusan dari pengadilan. Menurutnya, pengadilan merupakan pihak yang berwenang menentukan apakah seseorang bersalah atau tidak dalam suatu perkara.

“Karena ini menjadi dasar bagi kami apakah yang bersangkutan bersalah atau tidak atas perkara ini. Kami belum bisa menilai sebelum ada putusan dari pengadilan,” tegasnya.

Dikatakannya, seluruh langkah yang diambil Kejaksaan akan dilakukan secara terukur dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihaknya juga kembali mengimbau agar terdakwa dan keluarganya mengikuti proses persidangan hingga tuntas.

“Kami harapkan pihak terdakwa dan keluarga untuk terus mengikuti penegakan hukum yang dilakukan di pengadilan,” pungkasnya.

Perlu diketahui sebelumnya bahwa diduga akibat kurangnya pengamanan dan penjagaan di area Pengadilan Negeri Tebo menyebabkan satu orang terdakwa berhasil melarikan diri usai menjalani persidangan. Terdakwa tersebut diduga kabur bersama beberapa orang yang tidak dikenal menggunakan sebuah kendaraan mobil.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (04/03/26) sekitar pukul 18.00 WIB atau menjelang waktu berbuka puasa. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdakwa diduga dibawa paksa oleh beberapa orang yang telah menunggu di luar area pengadilan setelah persidangan selesai dilaksanakan.

Juru bicara Pengadilan Negeri Tebo, M. Fikri, saat diwawancarai membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa insiden itu terjadi sesaat setelah sidang selesai dan situasi di sekitar lokasi cukup ramai karena mendekati waktu berbuka puasa.

Menurut keterangan Fikri, beberapa orang terlihat membawa terdakwa B secara paksa ke dalam mobil yang kemudian langsung meninggalkan lokasi. Aparat keamanan dari kepolisian, jaksa, serta TNI sempat melakukan pengejaran terhadap kendaraan tersebut.

Namun hingga saat ini pihak pengadilan mengaku belum mengetahui perkembangan lebih lanjut terkait keberadaan terdakwa tersebut. (bjg)


Berita Terkait



add images