iklan Breaking News! Kasus Pembunuhan Dosen di Bungo Mulai Disidang
Breaking News! Kasus Pembunuhan Dosen di Bungo Mulai Disidang

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Terdakwa kasus pembunuhan dosen di Bungo Waldi mulai menjalankan sidang perdana di Pengadilan Negeri Muara Bungo, Rabu (15/04/2026).

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Muara Bungo, Justiar Ronal. Jalannya persidangan ini dikawal ketat oleh aparat Kepolisian.

Kajari Bungo, Fik Fik Zulrofik memimpin langsung tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) sekaligus membacakan isi dakwaan terhadap pecatan anggota Polri tersebut.

Dalam dakwaanya, Fik Fik membacakan kronologi kejadian pembunuhan. Dimana pembunuhan ini berawal dari adanya pertengkaran antara korban dan pelaku.

"Terdakwa didakwa dengan pasal 340 KUHP atau pasal 459 UU No. 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan berencana," ujar Fik Fik,(aes)


Berita Terkait



add images