iklan Daftar Ulang Mahasiswa Baru Jalur SPAN-PTKIN IAIN Kerinci Dibuka hingga 30 April 2026
Daftar Ulang Mahasiswa Baru Jalur SPAN-PTKIN IAIN Kerinci Dibuka hingga 30 April 2026

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci membuka proses daftar ulang bagi calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus melalui jalur SPAN-PTKIN Tahun 2026. Proses pendaftaran ulang ini dilaksanakan secara online dan akan berlangsung hingga 30 April 2026 melalui tautan resmi yang telah disediakan pihak kampus.

Rektor IAIN Kerinci, Dr. Jafar Ahmad, M.SI menyampaikan bahwa setiap tahunnya kampus yang dipimpinnya terus menunjukkan perkembangan yang signifikan, baik dari segi kualitas pendidikan maupun fasilitas pendukung. Ia juga menegaskan pentingnya bagi calon mahasiswa untuk segera melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan.

BACA JUGA: Bantah Tuduhan Tipu Gelap, Kuasa Hukum Salsa : Ini Murni Perjanjian Bisnis

“IAIN Kerinci terus maju dan berkembang. Kami berharap mahasiswa baru dapat segera melengkapi proses administrasi agar dapat mengikuti perkuliahan dengan baik,” ujarnya.

Adapun ketentuan daftar ulang yang harus dipenuhi oleh mahasiswa baru antara lain melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) sesuai dengan besaran yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Rektor IAIN Kerinci Tahun 2026.

Pembayaran dilakukan melalui rekening BRIVA masing-masing, dengan tata cara memperoleh nomor BRIVA yang akan dibagikan melalui grup WhatsApp. Bukti pembayaran kemudian wajib diunggah pada laman pendaftaran ulang.

BACA JUGA: Ramai Tiap Hari! JBC Jambi Diam-Diam Ubah Wajah Ekonomi Kota

Selain itu, calon mahasiswa juga diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen penting, seperti pas foto terbaru ukuran 3x4 berlatar belakang biru, scan kartu pendaftaran SPAN-PTKIN, serta scan ijazah mulai dari tingkat SD hingga SMA atau surat keterangan lulus. Dokumen lain yang diperlukan meliputi Kartu Keluarga, KTP orang tua, serta dokumen pendukung pekerjaan orang tua bagi yang bekerja sebagai PNS, TNI/Polri, pegawai bank, BUMN, atau perusahaan.

Seluruh dokumen harus dipindai dalam format PDF, kecuali pas foto yang diunggah dalam format JPG.

Pihak kampus mengimbau seluruh calon mahasiswa baru untuk memperhatikan setiap persyaratan dan batas waktu yang telah ditentukan agar proses daftar ulang dapat berjalan lancar.(Hdp)


Berita Terkait



add images