iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

 

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Bursa calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi mulai memanas. Menjelang masa pensiun Sekda saat ini, A Ridwan, pada akhir 2026, sejumlah nama pejabat disebut-sebut telah masuk radar kuat untuk mengisi posisi strategis tersebut.

Isu pergantian Sekda ini menjadi perbincangan hangat di internal Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi. Sejumlah kandidat bahkan dikabarkan mendapat “karpet merah”, meski tetap harus melalui mekanisme seleksi terbuka oleh panitia seleksi (pansel).

BACA JUGA: Kasus Lahan Ujung Jabung Berlanjut, Kejati Jambi Periksa 5 Saksi Termasuk Eks Kabid Bappeda

Pengamat kebijakan publik, Nasrol Yaser, mengungkapkan sedikitnya ada tiga nama yang mencuat. Mereka berasal dari lingkup Pemkot Jambi hingga pejabat dari kabupaten tetangga.

“Memang ada tiga nama yang mulai diperbincangkan. Dari internal ada Kepala Disperindag Kota Jambi Nella Ervina, Kadis PUPR Momon Sukmana Pitra, serta dari luar daerah, Kadis PUPR Batanghari Ajrisa Windra,” ujarnya.

BACA JUGA: Pelatihan Public Speaking Call Center 110, Polda Jambi Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik

Menurut Nasrol, ketiga figur tersebut tergolong relatif muda untuk jabatan Sekda. Namun, peluang tetap terbuka lebar jika mendapat dukungan kepala daerah.

“Kalau itu sudah menjadi kehendak wali kota, tentu sulit dibendung. Tapi tetap harus melalui proses seleksi pansel,” tegasnya.

Sementara itu, Pemkot Jambi memastikan akan membuka seleksi terbuka untuk jabatan Sekda dan sejumlah posisi strategis Eselon II pada pertengahan 2026.

Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Rizalul Fikri, mengatakan pihaknya tengah mematangkan tahapan administratif sebelum proses lelang jabatan dimulai.

BACA JUGA: Sukses Digelar, Final Liga 4 Jambi Sedot 2.850 Penonton, Tiket Merakyat Berhasil Tarik Ribuan Penonton

“Tahun ini kita siapkan untuk lelang Sekda dan pejabat eselon II. Masih ada beberapa elemen yang harus dilengkapi, sehingga waktu pelaksanaan akan disesuaikan,” katanya.

Berdasarkan informasi internal, seleksi dijadwalkan berlangsung pada Juli 2026. Selain Sekda, dua jabatan lain yang akan dilelang adalah Sekretaris DPRD (Sekwan) dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM.

Kekosongan jabatan ini dipicu oleh sejumlah pejabat yang memasuki masa pensiun, termasuk Staf Ahli Noviarman dan Sekda A Ridwan.

Pengisian jabatan melalui seleksi terbuka dinilai krusial untuk menjaga kesinambungan pemerintahan serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Proses ini akan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, khususnya terkait pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

Adapun syarat calon meliputi pendidikan minimal sarjana atau diploma IV, pengalaman jabatan minimal lima tahun, serta pernah menduduki jabatan administrator atau fungsional ahli madya sekurang-kurangnya dua tahun.

Selain itu, kandidat juga harus memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural, rekam jejak yang baik, serta berusia maksimal 56 tahun dan sehat jasmani maupun rohani. (hfz)


Berita Terkait