JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batang Hari mencatat sebanyak 76 desa ditetapkan sebagai wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Plt Kepala Pelaksana BPBD Batang Hari, Sholihin, mengatakan penetapan tersebut dilakukan pada 17 April 2026, menyusul tingginya potensi kebakaran akibat faktor cuaca dan aktivitas manusia.
“Penetapan ini dilakukan karena meningkatnya risiko kebakaran, terutama saat memasuki musim kemarau,” ujarnya.
BPBD juga menetapkan delapan kecamatan sebagai fokus utama penanganan karhutla tahun ini, yakni Pemayung, Bajubang, Muara Bulian, Muara Tembesi, Maro Sebo Ulu, Maro Sebo Ilir, Mersam, dan Batin XXIV.
“Seluruh kecamatan tersebut masuk kategori rawan karhutla,” tambahnya.
BACA JUGA: Puluhan Kios Pedagang di Pasar Atas Bungo Ludes Terbakar
Selain itu, sejumlah desa di wilayah tersebut dinilai memiliki tingkat kerentanan tinggi, di antaranya Desa Jembatan Mas, Bungku, Pasar Baru, Jelutih, dan Kembang Paseban, terutama saat musim kemarau.
BPBD mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di tengah cuaca panas berkepanjangan.
BACA JUGA: Polda Jambi Gelar Latihan Sispamkota, Antisipasi Dinamika Kamtibmas Jelang Agenda Nasional
“Masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena berisiko tinggi memicu kebakaran yang lebih luas,” tegasnya. (rza)
