iklan Menunggu Hitungan Kerugian Negara, Kasus Pajak Parkir Angso Duo Terus Bergulir
Menunggu Hitungan Kerugian Negara, Kasus Pajak Parkir Angso Duo Terus Bergulir

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Penanganan kasus dugaan penyimpangan kontribusi pajak parkir di Pasar Angso Duo kini memasuki tahap krusial, yakni menunggu hasil perhitungan kerugian negara.

Pihak Kejaksaan Negeri Jambi memastikan proses penyidikan masih terus berjalan sembari berkoordinasi dengan auditor.

Kasi Intel Kejari Jambi, Afriadi Asmin, mengungkapkan bahwa saat ini penyidik masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jambi.

BACA JUGA: Tiba di Kualatungkal, Menkes RI Langsung Bertolak ke Kantor Bupati Tanjab Barat

“Saat ini penyidik masih menunggu perhitungan kerugian negara dan sedang berkoordinasi dengan BPKP Provinsi Jambi,” ujarnya.

Menurutnya, hasil perhitungan tersebut menjadi salah satu unsur penting dalam menentukan langkah hukum selanjutnya dalam kasus ini.

“Untuk perkembangan selanjutnya nanti kita sampaikan kembali kepada rekan-rekan, kita pastikan ini masih berjalan,” tambahnya.

BACA JUGA: Gubernur Al Haris Lepas Kloter Perdana Keberangkatan Haji 2026 Provinsi Jambi

Diketahui, kasus ini bermula dari dugaan tidak disetorkannya pajak parkir oleh PT Eraguna Bumi Nusa sejak Maret hingga Desember 2023.

Dalam proses penyidikan, tim Pidana Khusus Kejari Jambi sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di kantor pengelola Pasar Angso Duo dan mengamankan sejumlah dokumen keuangan guna memperkuat alat bukti.

BACA JUGA: Usai Kasus Dokter Viral, Menkes RI Budi Gunadi Sadikin Dijadwalkan Turun ke RSUD Daud Arif Kuala Tungkal

Hingga kini, penyidik masih mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain, sembari menunggu hasil audit resmi yang akan menjadi dasar penetapan kerugian negara dalam perkara tersebut.


Berita Terkait



add images