“Komitmen yang ditandatangani hari ini hendaknya tidak hanya menjadi simbol atau seremonial semata, tetapi harus diwujudkan dalam pelaksanaan yang nyata di lapangan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun melalui Ketua Panitia Pelaksana, Amrizal, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan sistem SPMB yang transparan dan akuntabel di seluruh wilayah Kabupaten Sarolangun.
“Kegiatan ini bertujuan mendorong pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak di Kabupaten Sarolangun, sekaligus memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri para kepala SD dan SMP se-Kabupaten Sarolangun serta berbagai unsur terkait di bidang pendidikan. Seluruh rangkaian kegiatan dibiayai melalui DPA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2026. (Hnd)
