Sementara itu, Direktur Jenderal Non formal dan Informal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI Gatot Suharwoto, Sp.d, M, Ed, Ph.D, menegaskan pentingnya penguatan berpikir komputasi dan penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan di jenjang nonformal dan informal.
Dirjen menyampaikan bahwa berpikir komputasi merupakan fondasi logika yang harus dimiliki peserta didik sejak dini. “Namanya berpikir komputasi, jadi anak-anak itu logiknya jalan. Supaya apa? Tidak banyak masyarakat kita yang sampai sekarang masih ada yang mudah ditipu karena tidak terlatih berpikir kritis,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pola pikir instan dan berharap keberuntungan tanpa proses membuat sebagian masyarakat rentan terhadap penipuan, termasuk modus-modus yang memanfaatkan emosi dan cerita dramatis.
Dirjen juga menyoroti perubahan budaya belajar yang cenderung mengutamakan kecepatan dan hasil instan. Menurutnya, semua proses pendidikan membutuhkan tahapan yang berkelanjutan. “Setelah bumi dan langit ini saja ada prosesnya,” tegas Dirjen untuk menggambarkan pentingnya ketekunan dalam pembelajaran.
Dikatakannya, salah satu langkah konkret yang mulai diterapkan sejak tahun 2025 adalah pengenalan dan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada jalur pendidikan nonformal.
Dirjen menjelaskan bahwa selama ini ada praktik di beberapa lembaga pendidikan yang tidak menerapkan evaluasi akhir secara memadai sehingga mengakibatkan standar kelulusan yang longgar. “Sebelumnya tidak ada tes, saya tidak kebayang. Sekolah tidak ada tes, tidak ada ujian. Semua anak lulus,” jelasnya.
Dirjen melanjutkan bahwa penerapan TKA dimaksudkan sebagai alat penilaian dan validasi capaian belajar peserta didik, bukan sebagai satu-satunya penentu kelulusan. Dirjen menegaskan TKA bersifat tidak wajib mutlak, namun sangat diperlukan saat peserta didik melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, termasuk perguruan tinggi. “Di perguruan tinggi, TKA sudah dimasukkan sebagai validator rapor,” jelas Dirjen.
Langkah ini diharapkan mendorong institusi pendidikan nonformal untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran, memperkuat mekanisme penilaian, serta menanamkan pola pikir kritis dan kemampuan akademik yang memadai pada peserta didik. Dirjen juga mengajak seluruh pemangku kepentingan—termasuk kepala sekolah, wali murid, pengelola lembaga kursus, dan kepala dinas pendidikan—untuk berkolaborasi dalam implementasi kebijakan tersebut.
Pada kesempatan ini Gubernur Al Haris berserta Bunda Paud se-Provinsi Jambi dan para bupati/wali kota menandatangani Deklarasi Bersama dan Sinergi Lintas Sektor; Akselerasi Indeks SPM Guna Mewujudkan Penjaminan Mutu Pendidikan di Provinsi Jambi. (aan)
