Menurutnya, paradigma birokrasi yang ingin dilayani harus ditinggalkan. ASN dituntut menjadi pelayan masyarakat yang mampu memberikan pelayanan cepat, tepat, ramah, dan profesional.
“Jangan ada lagi budaya menunda pekerjaan. Tunjukkan kinerja terbaik dan jadilah solusi bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan pemerintah,” ujarnya.
Pesan ketiga, para ASN diminta menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan agar seluruh aparatur menjauhi berbagai pelanggaran hukum, termasuk pungutan liar, gratifikasi, dan tindak pidana korupsi.
“Sekali saudara menggadaikan integritas, maka bukan hanya karier yang hancur, tetapi juga kehormatan diri dan keluarga,” katanya.
Pesan keempat, ASN diminta menjaga loyalitas dan netralitas sebagai aparatur negara serta tidak terlibat dalam politik praktis.
“Jaga marwah dan korps ASN. Jangan terlibat dalam politik praktis yang dapat merusak netralitas serta profesionalisme sebagai aparatur negara,” tegasnya.
Sementara itu, pada pesan kelima, Bupati Hurmin menekankan pentingnya penguasaan teknologi dan inovasi dalam menghadapi tantangan birokrasi modern.
Khusus bagi tenaga teknis dan tenaga kesehatan, ia meminta agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Jangan alergi terhadap perubahan sistem kerja. Manfaatkan teknologi digital untuk mempercepat pelayanan dan meningkatkan kinerja. Ciptakan inovasi-inovasi baru di unit kerja masing-masing agar pelayanan publik semakin mudah, cepat, dan tidak terjebak dalam birokrasi yang berbelit-belit,” ujarnya.
Di akhir arahannya, Hurmin mengingatkan bahwa status sebagai PNS bukan hanya memberikan hak yang dijamin negara, tetapi juga membawa tanggung jawab besar untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.
“Jadilah motor penggerak perubahan, bukan justru menjadi beban bagi organisasi dan pemerintah daerah,” pungkasnya. (Hnd)
