iklan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, memimpin rapat mediasi sengketa lahan antara Kelompok Tani Bukit Bakar Jaya dan PT WKS di Aula Pola Utama Kantor Bupati Tanjab Barat.
Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, memimpin rapat mediasi sengketa lahan antara Kelompok Tani Bukit Bakar Jaya dan PT WKS di Aula Pola Utama Kantor Bupati Tanjab Barat.

JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memfasilitasi mediasi penyelesaian sengketa lahan antara Kelompok Tani Bukit Bakar Jaya, Desa Bukit Bakar, Kecamatan Renah Mendaluh, dengan PT WKS. Mediasi yang berlangsung di Aula Pola Utama Kantor Bupati tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E.

Langkah mediasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendorong penyelesaian konflik lahan melalui jalur musyawarah dengan mengedepankan prinsip keadilan, keterbukaan, dan kepentingan bersama.

BACA JUGA: Bupati Hurmin Lantik dan Ambil Sumpah 188 PNS Formasi 2024 di Sarolangun

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas persoalan penggunaan ruas jalan yang sebelumnya sempat ditutup oleh PT WKS dan menjadi perhatian masyarakat. Melalui fasilitasi Tim Terpadu (Timdu), para pihak berhasil mencapai kesepakatan sehingga masyarakat kembali dapat menggunakan ruas jalan tersebut dengan mematuhi sejumlah poin yang telah disepakati bersama.

Sementara itu, terkait sengketa lahan yang masih berlangsung, kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan pada pertemuan berikutnya yang juga akan difasilitasi oleh Tim Terpadu.

BACA JUGA: Sejumlah Pos Damkar di Kerinci Terbengkalai, Warga Khawatir Penanganan Kebakaran Terlambat

Dalam arahannya, Wakil Bupati Katamso menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat hadir sebagai mediator yang netral untuk membantu mencarikan solusi terbaik bagi semua pihak.

“Pemerintah daerah hadir untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan ini secara baik dan bijaksana. Kita berharap seluruh pihak dapat menyampaikan aspirasi dan data yang dimiliki secara terbuka sehingga dapat ditemukan solusi yang adil dan tidak merugikan siapa pun,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, masing-masing pihak diberikan ruang untuk menyampaikan kronologi permasalahan, pandangan, serta dokumen pendukung terkait klaim lahan yang menjadi objek sengketa.

BACA JUGA: Pelaku Penyerangan Dua Polisi di Pasar Angso Duo Ditangkap, Hasil Tes Urine Positif

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat juga menekankan pentingnya penyelesaian konflik sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.

Melalui proses mediasi tersebut, pemerintah berharap dapat ditemukan titik temu antara Kelompok Tani Bukit Bakar Jaya dan PT WKS sehingga sengketa yang telah berlangsung dapat diselesaikan secara damai, transparan, dan berkeadilan.

Rapat mediasi berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. Seluruh pihak yang hadir sepakat untuk terus membuka ruang komunikasi dan dialog sebagai upaya mencari penyelesaian terbaik atas konflik lahan tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Camat Renah Mendaluh, Kepala Desa Bukit Bakar, Ketua Kelompok Tani Bukit Bakar Jaya, perwakilan manajemen PT WKS, serta masyarakat Desa Bukit Bakar. (Sun)


Berita Terkait



add images