iklan Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Perkuat Pengawasan Penyaluran Biosolar Bersama Polres Batanghari
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Perkuat Pengawasan Penyaluran Biosolar Bersama Polres Batanghari

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) terus memperkuat pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi guna memastikan distribusi energi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan pengecekan lapangan bersama Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Batanghari di sejumlah SPBU di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, pada 19 Juni 2026, yaitu di SPBU 24.366.72, SPBU 24.366.45, dan SPBU 24.366.17.

BACA JUGA: Daftar Lengkap Mutasi Polda Jambi: Kapolresta Jambi, Kapolres Muaro Jambi dan Sejumlah Pejabat Utama Diganti

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Pertamina dan aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban serta memastikan penyaluran BBM subsidi sesuai dengan peruntukannya.

“Pertamina terus berkomitmen memastikan penyaluran BBM subsidi, khususnya Biosolar, dapat diterima oleh konsumen yang berhak sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui sinergi bersama Polres Batanghari, kami melakukan pengawasan langsung di lapangan guna meningkatkan kepatuhan dan mencegah potensi penyalahgunaan BBM subsidi,” ujar Rusminto.

BACA JUGA: Dinkes Tanjabtim Pastikan Stok Obat di RSUD Nurdin Hamzah Aman

Pengawasan difokuskan pada pemeriksaan kendaraan yang mengantre untuk mendapatkan Biosolar di sejumlah SPBU. Tim melakukan pengecekan kesesuaian barcode Subsidi Tepat, nomor polisi kendaraan, serta pemeriksaan terhadap beberapa kendaraan yang terindikasi tidak memenuhi standar atau tidak sesuai dengan ketentuan penerima BBM subsidi.

Dalam kegiatan tersebut, tim juga memberikan edukasi kepada pengemudi mengenai ketentuan penggunaan BBM subsidi. Terhadap kendaraan yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan, petugas mengarahkan kendaraan tersebut untuk tidak melakukan pengisian Biosolar bersubsidi dan menggunakan produk BBM yang sesuai dengan peruntukannya.

BACA JUGA: Kapolresta Jambi Resmi Berganti, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar Jabat Dansat Brimob Polda Kalsel

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dari pengelola SPBU dan masyarakat terkait meningkatnya kepadatan antrean Biosolar di wilayah Kabupaten Batanghari. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu kelancaran pelayanan SPBU maupun aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.

Rusminto menambahkan bahwa pengawasan bersama akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban penyaluran energi bersubsidi.

“Kami berharap melalui kegiatan ini masyarakat semakin memahami kriteria penerima BBM subsidi serta turut mendukung penyaluran yang tepat sasaran. Dengan demikian, pelayanan di SPBU dapat berjalan lebih tertib, lancar, dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak,” tambahnya.

Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Untuk memenuhi kebutuhan konsumen pengguna BBM diesel non-subsidi, seluruh SPBU di Kabupaten Batanghari menyediakan produk Dex Series yang dapat digunakan sesuai spesifikasi dan rekomendasi kendaraan.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait produk dan layanan Pertamina dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.(*)


Berita Terkait



add images