JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Seorang perempuan lanjut usia (lansia) menjadi korban perampokan disertai kekerasan di rumahnya di Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Korban dibekap dan dipukul hingga tidak sadarkan diri sebelum pelaku membawa kabur perhiasan emas, uang tunai, dan telepon genggam dengan total kerugian sekitar Rp90 juta.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Rumah Adat Anjungan Batanghari, Lorong Swadaya, RT 02, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.
BACA JUGA: Harga Cabai dan Daging Ayam di Muaro Jambi Melonjak, Cabai Rawit Tembus Rp70 Ribu per Kilogram
Kasi Humas Polresta Jambi, Iptu Edy Haryanto mengatakan, korban bernama Ratna Wilis (67) didatangi dua orang tak dikenal saat berada seorang diri di rumah.
"Korban yang sedang berada di rumah didatangi dua orang yang tidak dikenal. Saat pintu dibuka, korban langsung dibekap menggunakan kain dan dipukul hingga tidak sadarkan diri. Setelah sadar, korban mendapati sejumlah barang berharganya telah hilang," kata Iptu Edy Haryanto, Senin (20/7/2026).
BACA JUGA: Hendak Bawa 2 Kg Sabu ke Jakarta Lewat Udara, Pria Asal Aceh Ditangkap BNNP Jambi
Akibat kejadian itu, korban kehilangan perhiasan emas sekitar delapan suku, uang tunai Rp5 juta, serta satu unit telepon genggam Samsung. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp90 juta.
Selain kerugian materi, korban juga mengalami luka lebam pada mata kiri dan bibir serta mengeluhkan sakit di bagian tenggorokan akibat aksi kekerasan yang dilakukan pelaku.
Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan melakukan penyelidikan dan profiling hingga mengidentifikasi seorang pria berinisial I (28) sebagai terduga pelaku.
BACA JUGA: Spanyol Juara Piala Dunia FIFA 2026, Taklukkan Argentina Lewat Gol Ferran Torres di Extra Time
Petugas kemudian memperoleh informasi bahwa pelaku berada di salah satu hotel di Kota Jambi. Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan I bersama seorang perempuan berinisial S (28) yang diduga ikut terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut.
"Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga unit telepon genggam, perhiasan emas, serta satu unit sepeda motor," ujar Edy.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Jambi Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)
