"Terhadap jenazah korban sudah dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi. Nanti kita tunggu hasilnya yang disampaikan oleh dokter yang menanganinya," kata Erlan.
Selain penyelidikan yang ditangani Ditreskrimum Polda Jambi bersama Polres Tanjabtim, Bidpropam Polda Jambi juga diturunkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga berkaitan dengan peristiwa kematian Brigadir EWS.
Saat ini, Bidpropam Polda Jambi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Bidpropam Polda Jambi diturunkan. Tentunya kita akan turunkan dan sudah melakukan proses pemeriksaan terhadap anggota-anggota yang diduga terlibat," ujar Erlan.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan apakah terdapat keterlibatan anggota atau personel dalam perkara tersebut.
Jika nantinya ditemukan adanya anggota yang terbukti terlibat, Polda Jambi memastikan akan memberikan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Apabila nantinya ada keterlibatan anggota ataupun personel yang terlibat, kita akan tegas melakukan penindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.(*)
