JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyelidikan kasus kematian Brigadir EWS, anggota Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), terus berlanjut. Hingga saat ini, Polda Jambi telah memeriksa sebanyak 13 orang saksi untuk mengungkap fakta di balik kematian anggota kepolisian tersebut.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji saat diwawancarai awak media di Media Center Humas Polda Jambi, Kamis (23/7/2026).
BACA JUGA: Diduga Akibat Korsleting, Satu Unit Mobil di Kumpeh Ulu Hangus Terbakar
Erlan mengatakan, pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jambi bersama Bidpropam Polda Jambi. Proses pemeriksaan masih berlangsung secara maraton untuk mendalami seluruh informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Jadi sudah ada sekitar 13 orang yang sedang dilakukan pemeriksaan oleh Ditreskrimum dan Bidpropam. Kita tunggu hasilnya, karena proses masih berlanjut dilakukan pemeriksaan secara maraton," kata Erlan.
BACA JUGA: Empat Saksi Kematian Brigadir EWS Diperiksa, Salah Satu Saksi Langsung Digiring ke Rutan Polda Jambi
Dari 13 saksi yang telah diperiksa, sebanyak delapan orang merupakan warga sipil. Mereka terdiri dari pihak keluarga korban, dokter, serta warga yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara itu, lima saksi lainnya merupakan personel Polres Tanjung Jabung Timur yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses penyelidikan kasus kematian Brigadir EWS.
"13 orang saksi itu, delapan orang dari masyarakat sipil yang terdiri dari pihak keluarga, dokter, dan warga di sekitar TKP. Dan lima orang dari personel Tanjabtim," ujar Erlan.
BACA JUGA: Enam Orang Diamankan dalam Operasi Antik di Legok Jambi, Hasil Tes Urine Positif Narkoba
Erlan menegaskan, penyelidikan kasus tersebut menjadi perhatian serius dan mendapat atensi dari Mabes Polri. Sejumlah unsur dari Bareskrim Polri, Irwasum Mabes Polri, serta Bidpropam Mabes Polri turut memberikan perhatian terhadap proses penanganan kasus tersebut.
"Kita tunggu hasilnya nanti setelah pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.(*)
