"Polisi menyampaikan bahwa bayi G telah diserahkan kepada ibu tersebut, kemudian ibu itu menyerahkan uang sebesar Rp20 juta kepada Tedy," jelasnya.
Tidak lama kemudian, pihak kepolisian kembali mengabarkan bahwa Tedy selaku ayah kandung bayi juga telah diamankan.
Pada Selasa, 21 Juli 2026, Pemi dan kuasa hukumnya kemudian diminta datang ke Polres Batanghari untuk mempertemukan bayi G dengan ibu kandungnya.
Namun, proses pertemuan tersebut disebut berlangsung tegang. Bayi G dibawa ke Polres Batanghari oleh sekelompok orang yang diduga berasal dari Suku Anak Dalam (SAD).
"Saat hendak dilakukan penyerahan kepada ibu kandungnya, pihak keluarga mengaku mendapat penolakan, ancaman dan intimidasi dari kelompok tersebut," jelasnya.
Lanjut Prayogi, Pemi sebagai ibu kandung hanya sempat memeluk bayinya dalam waktu singkat. Demi kepentingan bayi, akhirnya disepakati agar G dititipkan sementara di tempat yang dianggap netral, yakni Rumah Aman UPTD PPA Batanghari.
"Namun, persoalan kembali terjadi. Pada Jumat, 24 Juli 2026, bayi G yang berada di Rumah Aman UPTD PPA Batanghari diduga diambil secara paksa oleh sekelompok orang," ungkapnya.
Kepala UPTD PPA Batanghari, Neneng Eva Anggraeni, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, sekelompok orang datang ke rumah aman sekitar pukul 15.00 WIB dengan menggunakan lima mobil dan berjumlah puluhan orang.
"Mereka datang ada lima mobil dengan jumlah puluhan orang, membawa senjata tajam di pinggang," ujar Neneng.
Awalnya, kedatangan kelompok tersebut masih berlangsung kondusif. Namun, sekitar pukul 18.00 WIB, bayi G kemudian dibawa secara paksa dari rumah aman.
"Kami tidak berani melawan karena mereka ramai. Saat itu cuma ada Satpol PP yang berjaga dan penjagaan dari pihak kepolisian sedang bergeser," bebernya.(*)
