"Kita tidak lihat tahunnya berapa, tapi kan tergantung SK Menterinya kapan. Apakah berlaku sejak kontrak diperpanjang, atau berlakunya sejak SK ditandatangani. Nah kita berusaha kalau bisa ya sejak periode kedua perpanjangan lah kalau bisa kan," harap Gubernur.
Sementara itu, saat disinggung mengenai proyeksi pendapatan yang akan masuk ke kas daerah dari PI tersebut, apakah menyentuh angka miliaran atau triliunan ? Gubernur Al Haris mengaku belum bisa memastikannya. "Belum tahu saya," sebutnya.
Terpisah, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menegaskan bahwa secara kolektif dewan ingin persoalan PI ini bisa secepatnya diselesaikan. Dorongan ini muncul setelah mempertimbangkan proyeksi dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang memprediksi tantangan fiskal daerah pada 2027 hingga 2028 akan semakin berat.
"Mungkin salah satu untuk solusi agar belanja daerah dapat dibantu, angkanya melalui PI ini salah satunya," ungkap Hafiz.
Terkait besaran nilai yang akan masuk ke kas daerah, Hafiz memberikan gambaran yang cukup menjanjikan. "Hitung-hitungannya saya belum berani bicara, cuma kalau berdasarkan hitung-hitungan logis kami ya lumayan besar. Ya lumayan sampai dengan ratusan miliar juga kan kalau sudah normal, bahkan lebih," sampainya.
Untuk mengawal tahap krusial ini, Hafiz memastikan pihaknya langsung bertolak untuk menghadiri rapat lanjutan bersama pihak BPH dan PetroChina yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (27/7/2026). (aan)
