iklan Syarif Fasha Ingatkan PI Maksimal 10 Persen Itu Hak Daerah Sesuai UU, Bukan Kompensasi ! Berikan Saran Ini ke Pemda
Syarif Fasha Ingatkan PI Maksimal 10 Persen Itu Hak Daerah Sesuai UU, Bukan Kompensasi ! Berikan Saran Ini ke Pemda

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi yang mengisyaratkan persetujuan terhadap pembagian porsi Participating Interest (PI) pengelolaan Minyak dan Gas (Migas) di angka 7 hingga 8 persen mendapat reaksi keras dari perwakilan Jambi di Parlemen Senayan.

Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Jambi, Syarif Fasha, dengan tegas menolak porsi tersebut dan mengingatkan Pemprov Jambi agar tidak begitu saja menerima angka yang disodorkan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) atau operator.

Fasha menegaskan, PI sebesar maksimal 10 persen adalah hak mutlak daerah penghasil yang diamanatkan langsung oleh Undang-Undang, bukan sekadar Peraturan Menteri (Permen) atau Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM.
"PI itu adalah hak daerah penghasil, bukan kompensasi maupun kontribusi dari KKKS. Jadi seharusnya Pemda, dalam hal ini Pemprov Jambi, harus tetap bicara 10 persen. Bukan hanya menerima saja berapa yang disetujui pihak KKKS-nya," tegas Fasha kepada Jambi Ekspres dan Jambiupdate.

Mantan Wali Kota Jambi dua periode ini juga menyayangkan sikap Pemprov Jambi yang belakangan ini terkesan berjalan sendiri. Padahal, kata Fasha, di awal proses, keempat anggota Komisi XII DPR RI Dapil Jambi langsung turun tangan saat Anggota DPRD Provinsi Jambi melakukan audiensi, sehingga gambaran PI menjadi jelas dan nyata. Namun, setelah progres berjalan, pihaknya merasa tidak lagi dilibatkan.

Untuk menyelamatkan potensi pendapatan ratusan miliar bagi daerah, Fasha memberikan empat saran tegas kepada Pemprov Jambi. "Pertama, bertahan dengan kewajiban 10 persen sesuai UU. Kedua, selesaikan dahulu pembagian persentase dengan para Bupati, ini jangan dianggap mudah. Ketiga, libatkan Anggota Komisi XII DPR RI Dapil Jambi. Dan keempat, transparansi serta jujur dalam pengelolaan PI ke depan," jabarnya. Ia meyakini, masih ada waktu untuk mengembalikan porsi Jambi ke angka 10 persen.

Sebelumnya, dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi pada Senin (27/7/2026), Gubernur Jambi, Al Haris, secara terbuka mengakui bahwa perundingan PI ini berjalan sangat alot. Ia bahkan meminta pendapat dewan jika porsi Jambi harus berhenti di angka 7 hingga 8 persen.

Al Haris berdalih, Pemprov Jambi sebenarnya menginginkan persentase maksimal. Namun, posisi Jambi yang berhadapan dengan perusahaan asing asal Tiongkok membuat pemerintah daerah kesulitan memaksakan kehendak sepihak.
"Kita kan pengen persentasenya lebih tinggi. Tapi kan kita tidak bisa memaksakan diri, karena kita masuk ke dalam sistem perusahaan asing. Sulit kita bernegosiasi dengan mereka, karena aturannya aturan yang ada di China, itu masalahnya," ungkap Al Haris.

Gubernur memaparkan, keputusan akhir porsi PI tidak diputuskan oleh satu pihak, melainkan bergantung pada rapat lima pemegang saham perusahaan terkait. "Mungkin 7-8 persen Insya Allah bisa. Mereka melihat untuk sampai 10 itu susah. Kita lihat saja nanti negosiasi terakhirnya," tambahnya.

Selain besaran porsi, Pemprov Jambi juga tengah memperjuangkan perhitungan PI agar ditarik mundur (retroaktif). Pemprov berharap hak daerah dihitung sejak awal masa perpanjangan kontrak, bukan hanya dihitung sejak Surat Keputusan (SK) Menteri ditandatangani. Meski demikian, Al Haris belum bisa memastikan berapa total proyeksi pendapatan yang akan masuk ke Kas Daerah.

Terkait hal ini, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menegaskan dewan secara kolektif mendesak agar persoalan PI segera dituntaskan. Dorongan ini tak lepas dari proyeksi Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang memprediksi ruang fiskal Pemprov Jambi pada tahun 2027-2028 akan sangat berat dan menantang.
"Mungkin PI ini adalah salah satu solusi agar belanja daerah dapat dibantu," sebut Hafiz.

Mengenai potensi angkanya, Hafiz menyebut dana segar yang akan masuk ke daerah sangat signifikan dan berdampak langsung pada pembangunan.

"Kalau berdasarkan hitung-hitungan logis kami, ya lumayan besar. Bisa sampai ratusan miliar kalau sudah normal, bahkan bisa lebih," pungkasnya. (aan)


Berita Terkait



add images