iklan Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Illegal Tapping Pipa Milik Pertamina
Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Illegal Tapping Pipa Milik Pertamina

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pihak Kepolisian terus mengusut kasus dugaan pencurian minyak dengan cara melubangi pipa atau illegal tapping milik Pertamina di Jalan Surya Darma Km 9, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

Dalam penyelidikan kasus tersebut, polisi mengaku telah mengantongi identitas terduga pelaku. Namun, hingga kini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi pencurian minyak tersebut.

BACA JUGA: Penipu Catut Nama Kajati Jambi, Warga Diimbau Waspada dan Jangan Transfer Uang

Kapolsek Kotabaru Kompol Helrawati Siregar mengatakan, penyelidikan dilakukan setelah pihak Pertamina secara resmi membuat laporan polisi terkait dugaan pencurian minyak tersebut.

“Alhamdulillah pihak Pertamina sudah membuat laporan polisi. Laporan kami terima sore hari dan anggota langsung bergerak. Sudah ada nama yang kami kantongi, namun masih dalam penyelidikan,” katanya, Selasa (04/08/2026).

BACA JUGA: Wagub Sani Pimpin Rakor MTQH Provinsi 2026, Akan Hadirkan Hakim Nasional dan 2 Cabang Lomba Baru

Helrawati menegaskan, praktik illegal tapping tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian negara, tetapi juga dapat memicu bencana yang mengancam keselamatan masyarakat.

Berdasarkan penjelasan pihak Pertamina kepada kepolisian, pipa minyak yang berada di lokasi merupakan pipa bertekanan tinggi. Apabila terjadi kebakaran, api disebut dapat menyala dalam waktu yang sangat lama.

“Bayangkan kalau pipa itu terbakar. Dari penjelasan Pertamina, apinya bisa sampai sebulan tidak padam. Dampaknya tentu sangat besar bagi masyarakat di sekitar,” ujarnya.

BACA JUGA: Khairon Fauzi Soroti Seleksi Pendamping Bedah Rumah, Desak Kadis Perkimtan Jambi Buka Seluruh Proses Rekrutmen

Karena itu, Helrawati mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas maupun mendirikan bangunan di atas jalur pipa minyak.

Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak Pertamina maupun kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar jalur pipa.

Menurutnya, pengamanan objek vital nasional tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Peran masyarakat dinilai penting untuk mencegah terjadinya aksi pencurian maupun potensi bencana di sekitar jalur pipa.

“Sama-sama kita jaga. Kalau mengetahui ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan. Jangan sampai tempat mencari nafkah justru membahayakan banyak orang, bahkan diri sendiri,” katanya.

Helrawati juga mengaku prihatin karena masih menemukan aktivitas warga yang berjualan sangat dekat dengan jalur pipa minyak. Bahkan, terdapat warga yang menggunakan tabung gas LPG di sekitar lokasi tersebut.

“Kami ngeri melihatnya. Sedikit saja terjadi kebocoran atau percikan api, dampaknya bukan hanya satu atau dua hari, tetapi bisa berbulan-bulan dan menghancurkan banyak sendi kehidupan,” ucapnya.

Selain melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelaku illegal tapping, Polsek Kotabaru juga telah berkoordinasi dengan Pertamina terkait penataan kawasan di sepanjang jalur pipa.(*)


Berita Terkait



add images