JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK – Proses pembangunan kembali fender pengaman Jembatan Muara Sabak segera memasuki tahap pelaksanaan. Balai Khusus Jembatan dan Terowongan telah menyelesaikan verifikasi administrasi dan penilaian teknis terhadap dokumen perencanaan yang diajukan perusahaan penanggung jawab kerusakan.
Rampungnya proses verifikasi tersebut menjadi dasar dimulainya pekerjaan fisik perbaikan fender yang rusak akibat ditabrak tongkang pada Mei 2026 lalu.
BACA JUGA: Diserbu 8.750 Pelari Se-Indonesia, Jambi Siap Gelar Presisi Merdeka Run 2026
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Dedy Novrianika, mengatakan hasil verifikasi telah disampaikan kepada pihak perusahaan sebagai acuan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
"Seluruh dokumen sudah diverifikasi oleh Balai Khusus Jembatan dan Terowongan. Hasilnya juga sudah diterima pihak perusahaan. Dalam waktu dekat pekerjaan akan segera dieksekusi," ujarnya.
Dedy menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Tanjabtim akan berperan melakukan pengawasan selama proses pembangunan berlangsung. Pengawasan dilakukan untuk memastikan hasil pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis dan desain awal sebelum terjadi kerusakan.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak akan menerima hasil pekerjaan apabila kualitas maupun bentuk konstruksi tidak sesuai dengan kondisi semula.
"Kami memastikan pembangunan dilakukan sesuai dokumen awal. Hasilnya harus sama seperti sebelum terjadi insiden," tegasnya.
BACA JUGA: Dugaan Penipuan Rekrutmen Polri di Jambi Libatkan Dua Oknum Polisi, Korban Capai 12 Orang
Kerusakan fender terjadi pada 23 Mei 2026 sekitar pukul 12.40 WIB. Saat itu, tugboat TB MBP 2002 yang menarik tongkang BG United Jaya 3002 bermuatan sekitar 7.802 ton batu bara melintas di bawah Jembatan Muara Sabak melalui alur Sungai Batanghari.
Berdasarkan hasil penyelidikan Satpolair Polres Tanjung Jabung Timur, salah satu mesin induk tugboat mengalami gangguan sehingga kapal kehilangan kendali. Akibatnya, tongkang menghantam fender pengaman dan merusak sejumlah tiang pelindung jembatan.
Meski demikian, perusahaan telah menyatakan kesediaannya bertanggung jawab penuh atas kerusakan tersebut. Komitmen itu dituangkan dalam akta notaris yang ditandatangani bersama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Dedy menambahkan, komunikasi antara perusahaan dengan pemerintah daerah hingga kini berjalan baik. Kedua belah pihak terus berkoordinasi agar proses pembangunan kembali fender dapat segera diselesaikan.
Perbaikan fender dinilai sangat penting mengingat fungsinya sebagai pelindung utama konstruksi Jembatan Muara Sabak dari benturan kapal yang melintas di jalur pelayaran Sungai Batanghari. Pemerintah berharap pekerjaan dapat segera dimulai sehingga keamanan dan keselamatan infrastruktur jembatan kembali terjamin.(lan)
