JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., mengikuti rapat koordinasi penanganan karhutla bersama pemerintah dan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) serta Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) secara virtual, Senin (7/9/2026).
Rakor tersebut digelar untuk menyatukan langkah pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha dan masyarakat dalam menghadapi musim kemarau sekaligus memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla sepanjang 2026.
BACA JUGA: Lepas Kafilah MTQ ke Semarang, Gubernur Al Haris Targetkan Jambi Tembus 10 Besar
Rapat dibuka Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago. Ia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam mengantisipasi potensi karhutla, terutama menjelang puncak musim kemarau.
Forum tersebut diikuti sekitar 325 perusahaan pemegang HGU dan PBPH. Keterlibatan perusahaan dinilai penting karena pengawasan dan pengelolaan lahan menjadi salah satu kunci dalam mencegah kebakaran sejak dini.
Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., memaparkan kondisi karhutla secara nasional. Enam provinsi menjadi wilayah prioritas penanganan, yakni Kalimantan Barat, Riau, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan dan Jambi.
BACA JUGA: Ketika Kabut Asap Menggerus Kesehatan, Pendidikan, dan Produktivitas
Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan perkembangan hotspot serta strategi pengendalian karhutla. Sejumlah langkah telah disiapkan pemerintah, mulai dari Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), water bombing, pengerahan pasukan darat terpadu, penegakan hukum hingga edukasi dan pemberdayaan masyarakat.
Dari sisi pengelolaan lahan, Menteri ATR/Kepala BPN turut menyampaikan pentingnya pemanfaatan HGU dan PBPH dalam mendukung pencegahan serta pengendalian kebakaran di wilayah yang menjadi tanggung jawab perusahaan.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga menekankan pentingnya pengawasan dan penindakan terhadap praktik pembukaan lahan dengan cara membakar. Di Provinsi Jambi, kepolisian telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam sejumlah kasus karhutla.
Penegakan hukum juga menjadi perhatian Jaksa Agung. Penanganan tindak pidana karhutla harus dilakukan secara menyeluruh, baik terhadap pelaku di lapangan maupun korporasi dan pihak lain yang terbukti terlibat. Langkah tersebut juga diarahkan pada pemulihan kerugian negara akibat kebakaran.
BACA JUGA: Ada Potensi Awan, Satgas Karhutla Siapkan Operasi TMC Mulai 10 September 2026 di Langit Jambi
Menutup rakor, Menko Polkam mengingatkan bahwa penanganan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Puncak musim kemarau yang belum berlangsung membuat seluruh pihak diminta meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan.
Pengawasan terhadap lahan, khususnya wilayah yang memiliki pemilik maupun pengelola, juga perlu diperkuat agar potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin.
Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat menyatakan pemerintah daerah siap memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, aparat penegak hukum, perusahaan dan masyarakat dalam mencegah serta menanggulangi karhutla.
“Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat siap mendukung dan bersinergi dengan seluruh pihak dalam mencegah serta menanggulangi karhutla. Kami mengajak perusahaan, aparat, dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga lingkungan, serta tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ujar Bupati.
Rakor tersebut turut diikuti sejumlah pejabat terkait, di antaranya Menteri Dalam Negeri, Menteri Kehutanan, Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri Lingkungan Hidup, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, Jaksa Agung, Kepala BNPB dan Kepala BMKG.
Mengikuti rapat secara virtual dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat, turut hadir Pasi Ops Kodim 0419/Tanjab Kapten Inf. Sigit Purnomo Rico, Wakapolres Tanjung Jabung Barat Kompol Andi Musahar, S.H., M.H., perwakilan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Samsuhadi, S.E., serta Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Drs. Ridwan. (Sun)
