iklan Kasus Penikaman Indra yang Tewas dengan 18 Luka Kini P21, Dua Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa
Kasus Penikaman Indra yang Tewas dengan 18 Luka Kini P21, Dua Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kasus penikaman yang menewaskan Indra (41) di kawasan Pinang Merah, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, kini memasuki tahap akhir penyidikan. Berkas perkara yang menjerat dua tersangka berinisial RG dan DH telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa.

Kapolsek Kota Baru Kompol Helrawaty Siregar mengatakan, setelah dinyatakan P21, pihaknya telah melimpahkan perkara tersebut kepada jaksa.

BACA JUGA: Kasus Penikaman Indra yang Tewas dengan 18 Luka Kini P21, Dua Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa

"Udah P21, udah limpah ke jaksa. Minggu kemarin," ujar Helrawaty, Selasa (8/9/2026).

Sebelumnya, Polsek Kota Baru menggelar rekonstruksi kasus tersebut pada Senin (11/5/2026). Rekonstruksi digelar untuk memperjelas rangkaian peristiwa berdarah yang terjadi pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di RT 10, Kelurahan Pinang Merah, Kecamatan Alam Barajo.

Dalam rekonstruksi, sebanyak 50 adegan diperagakan oleh para pelaku dan saksi. Rekonstruksi tersebut turut dihadiri pihak jaksa, keluarga korban, serta keluarga pelaku.

BACA JUGA: Kasus ISPA di Tebo Tembus 20.444 hingga Awal September, Dinkes Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar

Kasus ini bermula dari cekcok mulut hingga berujung pada aksi penyerangan terhadap Indra. Korban mengalami 18 luka akibat senjata tajam dan akhirnya meninggal dunia.

Dalam sejumlah adegan rekonstruksi juga sempat ditemukan perbedaan keterangan antara pihak pelaku dan saksi maupun keluarga korban. Salah satunya terkait sosok yang disebut mengantar kedua pelaku menuju rumah korban.

Saat tiba di rumah korban, RG dan DH kemudian menyerang Indra. Korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan masuk ke dalam rumah, namun para pelaku mengejarnya.

BACA JUGA: Bupati Anwar Sadat Ikuti Rakor Karhutla, Pemerintah dan Perusahaan Perkuat Sinergi

Dalam rekonstruksi diperagakan RG berada di atas tubuh korban sambil melakukan penusukan menggunakan senjata tajam hingga Indra akhirnya meninggal dunia.

Peristiwa tersebut juga disaksikan anak perempuan korban berinisial OT (13) dan seorang anak berusia 1 tahun 6 bulan.

Selain Indra, anak korban bernama Ferdi (21) juga menjadi sasaran penyerangan. Ferdi mengalami luka pada bagian tangan setelah berupaya menahan serangan.

Polisi kemudian mengamankan dua tersangka, yakni RG dan DH, yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan tersebut.(*)


Berita Terkait



add images