iklan DPRD Jambi dan Pemkot Sungai Penuh Sepakati Tim Khusus Kaji Peningkatan Jalan, Siapkan Opsi Flyover Hingga Terowongan
DPRD Jambi dan Pemkot Sungai Penuh Sepakati Tim Khusus Kaji Peningkatan Jalan, Siapkan Opsi Flyover Hingga Terowongan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - DPRD Provinsi Jambi menggelar audiensi lintas sektoral bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh dan Pemprov guna membahas usulan peningkatan ruas jalan nasional dari batas Kota Sungai Penuh menuju batas Sumatera Barat atau daerah Tapan.

Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi pada Selasa (22/9/2026) ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD dapil Kerinci-Sungai Penuh, Pemprov Jambi, Pemkot Sungai Penuh, Dinas PUTR Provinsi Jambi, Bappeda, serta instansi terkait lainnya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan, yang memimpin jalannya audiensi menyatakan bahwa kelancaran konektivitas di ruas jalan tersebut sangat mendesak untuk mendukung sektor sosial ekonomi masyarakat dan potensi daerah.
"Bicara isu konektivitas ini sangat penting sekali, karena selain bicara ekonomi, kita mendukung Sungai Penuh dan Kerinci itu adalah bagian dari Jambi yang harus kita support," ujar Samsul Riduan kepada Jambi Ekspres.

Ia juga menyoroti posisi Kerinci-Sungai Penuh yang menjadi titik pertemuan berbagai wilayah. "Sangat strategis sekali, ada tiga pintu masuk, pertama dari Kota Jambi, kemudian juga dari Bengkulu, kemudian juga dengan Sumatera Barat," tambah politisi PDI-P.

Untuk mempercepat waktu tempuh dan memperpendek jarak, Pemkot Sungai Penuh telah mengusulkan pembangunan infrastruktur strategis. Mengingat besarnya skala proyek ini, Samsul menekankan bahwa pelaksanaannya membutuhkan sinergi tingkat tinggi.
"Ini butuh dorongan yang kuat dari semua pihak. Bukan saja perjuangan dari Pemerintah Kota Sungai Penuh, bukan saja perjuangan dari DPRD Provinsi Jambi, tapi perjuangan kolektif," tegas Samsul yang didampingi Ketua Komisi III Mazlan.

Namun, realisasi pembangunan jalur ini masih menemui jalan buntu akibat kendala perizinan penggunaan lahan yang melintasi kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Padahal, secara teknis dan finansial, proyek ini sebelumnya sudah mulai dipersiapkan.
"Pernah sudah dibuat Detail Engineering Design (DED), ada 36 kilo(meter) tadi ya. DED sudah dibuat, anggaran sudah siap, tapi persetujuan dari TNKS ini sangat terkendala sekali. Ini yang harus kita perjuangkan bersama," ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, audiensi ini menghasilkan kesepakatan resmi. Langkah pertama yang ditekankan adalah pembentukan tim kerja. "Salah satunya yang paling penting itu membentuk tim kerja. Tim kerja yang terdiri dari Pemerintah Kota Sungai Penuh, Pemerintah Provinsi Jambi, termasuk stakeholder lainnya, termasuk dinas kehutanan dan TNKS," sebutnya.

Berdasarkan hasil rapat audiensi, terdapat beberapa poin utama yang disepakati untuk menindaklanjuti proyek ini. Ke depannya, infrastruktur baru ini diwajibkan melalui tahap kajian lewat penyusunan Feasibility Study (FS) atau Studi Kelayakan.

Studi Kelayakan ini sangat diperlukan untuk mengkaji dan membandingkan beberapa opsi teknis pembangunan ruas jalan Batas Kota Sungai Penuh-Provinsi Sumatera Barat, yang meliputi Peningkatan dan pelebaran lajur jalan eksisting, Pembangunan koridor baru.
Pembangunan Flyover (Jembatan Bentang Panjang). Kemudian juga Pembangunan Underpass atau Terowongan Trase.

DPRD Provinsi Jambi juga menyatakan dukungan penuhnya terhadap Studi Kelayakan tersebut agar usulan penanganan teknis jalan nasional lintas provinsi ini dapat segera direalisasikan dan diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum/Pemerintah Pusat.

Sebagai bentuk komitmen, DPRD Provinsi Jambi mendukung pengalokasian anggaran untuk penyusunan Studi Kelayakan tersebut yang bersumber dari APBD Provinsi Jambi, dengan tetap mengacu pada peraturan pengelolaan keuangan daerah. Mengingat keterbatasan waktu, jika penyusunan FS belum bisa dilakukan pada anggaran perubahan tahun 2026, maka target pengerjaannya akan dikejar pada tahun 2027. (aan)


Berita Terkait



add images