iklan Ketua RT di Jambi Meninggal Dunia, Ahli Waris Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan
Ketua RT di Jambi Meninggal Dunia, Ahli Waris Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menyerahkan santunan program Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Ahmadi, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang kepesertaannya didaftarkan melalui program perlindungan pekerja Pemerintah Kota Jambi.

Ahmadi merupakan Ketua RT di Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Almarhum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Program Kartu Bahagia, yakni program Pemerintah Kota Jambi untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja dan kelompok rentan.

BACA JUGA: JNE Berangkatkan 1.200 Karyawan dan Keluarga untuk Umrah, Bentuk Apresiasi atas Loyalitas 12 Tahun

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis pada Kamis (24/9/2026) di kediaman ahli waris. Santunan diserahkan langsung oleh Wali Kota Jambi Maulana, didampingi Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Jambi.

Santunan tersebut diterima langsung oleh anak almarhum Ahmadi selaku ahli waris keluarga.

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan, program perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat, khususnya mereka yang memiliki peran dalam pelayanan sosial di lingkungan masyarakat.

BACA JUGA: Rencana BPGMN Harus Menjawab Akar Masalah Perlindungan Gambut

Menurut Maulana, ketua RT memiliki peran penting dalam membantu pemerintah menjalankan berbagai program hingga tingkat masyarakat. Karena itu, perlindungan jaminan sosial menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap risiko yang dapat terjadi saat menjalankan tugas.

“Program Kartu Bahagia hadir untuk memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat. Ketika terjadi risiko seperti meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan tetap mendapatkan manfaat perlindungan sehingga dapat membantu meringankan beban ekonomi,” ujar Maulana.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Jambi akan terus memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan agar semakin banyak masyarakat mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Melalui Program Kartu Bahagia, Pemerintah Kota Jambi menambah cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 8.660 orang pada 2026.

BACA JUGA: Progres Tol Betung-Jambi Seksi 1A Capai 69 Persen, HKI Percepat Pembangunan

Penambahan tersebut terdiri dari 1.000 pekerja rentan, 1.860 petugas keagamaan, 1.650 sekretaris RT, 1.000 petugas OPBM, serta 3.150 petugas rumah ibadah.

Dengan tambahan tersebut, jumlah masyarakat yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program ini mencapai 15.740 orang pada 2026. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan 2025 yang tercatat sebanyak 7.080 orang.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Hendra Elvian menyampaikan bahwa santunan Jaminan Kematian merupakan salah satu manfaat yang diberikan kepada ahli waris peserta yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.


Berita Terkait



add images