JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi untuk memperkuat sinergi di bidang pelayanan hukum, pembangunan hukum, serta penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Janson Siagian.
BACA JUGA: Hari Santri 2026 di Tanjabtim Hadirkan Gus Muwafiq, Pengajian Akbar Digelar 13 Oktober
Penandatanganan MoU berlangsung di Auditorium Swiss-Bell Hotel Jambi. Kegiatan tersebut turut diikuti pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi yang juga melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.
Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat mengatakan, kerja sama tersebut diharapkan menjadi dasar dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan dan pembangunan hukum.
BACA JUGA: Sekolah di Kota Jambi Kembali PJJ, Kualitas Udara Memburuk
“Alhamdulillah, kesepakatan kerja sama ini telah kita tandatangani bersama kedua belah pihak. Kita harapkan nanti akan terjadi sinergi yang baik antara Pemkab Tanjung Jabung Barat dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi,” ujar Bupati.
Acara tersebut turut disaksikan Wakil Gubernur Jambi H. Abdul Sani, unsur Forkopimda Provinsi Jambi, serta jajaran pejabat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.
Dari Pemkab Tanjab Barat, turut hadir Asisten I Setda Johan Bororing, S.STP., Kepala Bapperida Feri Noprianto, S.E., Kabag Hukum Setda Muhammad Lutfi, S.H., M.H., Kabag Kerja Sama Setda Dr. Mahputriono, S.S., M.Pd.I., serta Kabag Prokopim Setda Sofian Kadry, S.Kom., M.Si.
BACA JUGA: Nelayan Parit 5 Kampung Nelayan Hilang Saat Melaut, SAR Sisir Perairan Kuala Tungkal
Selain penandatanganan MoU, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan peluncuran program Ekosistem Kekayaan Intelektual (IP Ecosystem) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong penguatan perlindungan serta pemanfaatan kekayaan intelektual di Provinsi Jambi, termasuk melalui sinergi dengan pemerintah daerah. (Sun)
