iklan Polsek Kota Baru Ungkap Pencurian Mobil, Dua Pelaku dan Penadah Ditangkap
Polsek Kota Baru Ungkap Pencurian Mobil, Dua Pelaku dan Penadah Ditangkap

Sementara satu orang lainnya berinisial AD masih dalam pencarian dan telah ditetapkan sebagai DPO.

Dalam perkara tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Suzuki Carry Pick Up warna biru dengan nomor polisi BH 8189 EL, lengkap dengan STNK dan BPKB asli.

Bambang menyebutkan, penyidik telah melakukan sejumlah tindakan dalam penanganan perkara, mulai dari menerima laporan polisi, memeriksa saksi-saksi, melakukan gelar perkara, menyita barang bukti hingga memeriksa para tersangka.

"Untuk selanjutnya, penyidik melakukan pemberkasan dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum," pungkasnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana.(*)


Berita Terkait



add images