“Yang dilakukan di sini luar biasa, mulai dari merawat gajah, menanam rumput untuk pakannya, hingga memberikan edukasi. Yang juga penting, tadi Pak Menteri langsung menyerap aspirasi masyarakat terkait kondisi gajah. Jadi bagaimana gajah kita tetap dijaga, tetapi masyarakat di sekitarnya juga diperhatikan,” ujar Al Haris.
Penguatan perlindungan Lanskap Bukit Tigapuluh juga dilakukan melalui program PROTECT30 (Promoting Sustainable Landscape Management through Biodiversity Conservation and Forest Positive Action in the Bukit Tigapuluh Landscape).
Program tersebut merupakan inisiatif kolaboratif yang melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Proforest, Yayasan WWF-Indonesia, dan KKI Warsi, dengan dukungan APP Group serta koordinasi bersama pemerintah, pengelola kawasan, masyarakat, sektor swasta, dan pemangku kepentingan lainnya.
Pelaksanaan program turut melibatkan BKSDA Jambi, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh, pemerintah daerah, masyarakat, serta pihak terkait lainnya.
Kolaborasi tersebut diarahkan pada perlindungan dan pemulihan habitat, penguatan konektivitas ruang jelajah gajah, peningkatan kapasitas masyarakat, pengembangan alternatif mata pencaharian, serta penguatan tata kelola lanskap.
Dalam kegiatan tersebut, konsorsium PROTECT30 juga memaparkan perkembangan program dan rencana kerja, termasuk pemantauan habitat dan jalur pergerakan gajah, peningkatan kualitas habitat, serta pemberdayaan masyarakat.
Salah satu kegiatan di lapangan dilakukan melalui pengayaan pakan gajah pada area sekitar 2,8 hektare dengan menanam tebu, pisang, nanas, dan rumput gajah. Upaya tersebut ditujukan untuk meningkatkan ketersediaan pakan sekaligus mendukung kualitas habitat Gajah Sumatra.
