JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Komisi III DPR RI menyepakati Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat pleno Komisi III DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026).
Sebelum mendapat persetujuan, Suyudi telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di hadapan anggota Komisi III DPR RI.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang memimpin rapat kemudian meminta persetujuan peserta rapat terhadap calon Kapolri tersebut secara aklamasi.
"Apakah secara aklamasi dapat disetujui?" tanya Habiburokhman.
"Setuju," seru peserta rapat serentak.
BACA JUGA: Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan
Untuk memastikan kembali keputusan tersebut, Habiburokhman mengajukan pertanyaan yang sama kepada peserta rapat.
"Setuju?" tanya Habiburokhman lagi.
"Setuju," jawab peserta rapat kembali.
Dengan keputusan tersebut, Komjen Pol Suyudi Ario Seto selanjutnya akan menjalani tahapan berikutnya sebelum dilantik sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
BACA JUGA: Pemekaran Dusun Sungai Mengkuang Mandek Sejak 2022, Puluhan Warga Ngadu ke DPRD Bungo
Sebelumnya, DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai permohonan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri.
Surpres tersebut kemudian ditindaklanjuti Komisi III DPR RI dengan menggelar fit and proper test terhadap Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri yang diusulkan Presiden.(*)
Sumber: www.fajar.co.id
