iklan Udara Masih Sangat Tidak Sehat, Pemkot Jambi Perpanjang PJJ Semua Jenjang
Udara Masih Sangat Tidak Sehat, Pemkot Jambi Perpanjang PJJ Semua Jenjang

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Kualitas udara Kota Jambi yang masih berada pada kategori sangat tidak sehat membuat Pemerintah Kota Jambi kembali memperpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Senin, 5 Oktober 2026, seluruh satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD hingga SMP di Kota Jambi kembali melaksanakan pembelajaran secara daring. Kebijakan ini berlaku sampai kondisi kualitas udara dinyatakan aman untuk pembelajaran tatap muka (PTM).

BACA JUGA: Lobang Jargas di Paal Lima Makan Korban, Anak Jatuh hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Jambi yang juga Juru Bicara Pemkot Jambi, Saleh Ridho, mengatakan keputusan memperpanjang PJJ diambil sebagai langkah antisipasi terhadap dampak buruk pencemaran udara terhadap kesehatan peserta didik.

Menurut Saleh, kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026 serta Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 29 Tahun 2026 tentang antisipasi dampak pencemaran udara terhadap kegiatan belajar mengajar.

BACA JUGA: Usai Saling Pukul di Ring, Vicky, Bedu dan Dede Sunandar Sarapan Bareng di Jambi

“PJJ diperpanjang mulai 5 Oktober untuk seluruh jenjang TK/PAUD, SD dan SMP. Pelaksanaannya akan melihat perkembangan kualitas udara dan akan disesuaikan kembali apabila kondisi sudah dinyatakan aman,” ujar Saleh, Minggu (5/10).

Ia menegaskan, kebijakan tersebut bukan berarti kegiatan pendidikan dihentikan. Selama PJJ, guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas dari sekolah dan memberikan materi pembelajaran secara daring.

BACA JUGA: Hubungan Sesama Jenis Berujung Penusukan, Wanita di Jambi Tikam Dua Orang

“Yang menjadi pertimbangan utama adalah keselamatan dan kesehatan anak-anak. Hak belajar peserta didik tetap harus dipenuhi melalui pembelajaran daring,” katanya.

Saleh juga mengingatkan orang tua agar ikut mengawasi aktivitas anak selama PJJ. Peserta didik diminta tidak melakukan kegiatan di luar ruangan, terutama ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat, sangat tidak sehat hingga berbahaya.

Pemkot Jambi, lanjutnya, akan terus memantau perkembangan kualitas udara. Pelaksanaan PTM nantinya akan kembali dievaluasi berdasarkan hasil pemantauan ISPU dan kondisi lingkungan.

“Untuk PTM akan kita sesuaikan dengan perkembangan kualitas udara. Kalau sudah aman, tentu akan dievaluasi kembali,” jelasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images