iklan SK Gubernur Terbit, Pemprov Jambi Resmi Umumkan 500 Penerima Beasiswa S1 Rp12 Juta
SK Gubernur Terbit, Pemprov Jambi Resmi Umumkan 500 Penerima Beasiswa S1 Rp12 Juta

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Kabar gembira datang bagi dunia pendidikan di Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi secara resmi telah mengumumkan daftar penerima program beasiswa Strata Satu (S1) untuk tahun anggaran 2026.

Tahun ini, sebanyak 500 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi ditetapkan sebagai penerima manfaat. Pengumuman ini telah disahkan melalui Keputusan Gubernur Jambi Nomor 775/KEP.GUB/SETDA.KESRA-3.3/2026.

BACA JUGA: Gubernur Al Haris Apresiasi Kinerja dan Dedikasi TNI Berjuang Bagi Negara

Langkah nyata Pemprov Jambi ini dibuktikan dengan alokasi anggaran yang cukup fantastis, yakni mencapai Rp6 miliar.

Dana tersebut difokuskan untuk dua kategori utama, yakni 350 kuota untuk mahasiswa S1 kategori kurang mampu, dan 150 kuota sisanya diperuntukkan bagi mahasiswa S1 berprestasi.

BACA JUGA: Ledakan Jamtos Jambi Diusut, Polisi Periksa 9 Saksi dan Libatkan Labfor Polda Sumsel

Masing-masing mahasiswa yang namanya tercantum dalam Surat Keputusan (SK) tersebut akan mendapatkan suntikan dana pendidikan sebesar Rp12 juta. Untuk menjamin transparansi dan keamanan, dana beasiswa ini akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima tanpa perantara.

Program beasiswa tahun 2026 ini merupakan wujud komitmen kuat Pemprov Jambi dalam memastikan keberlanjutan pendidikan generasi muda. Selain meringankan beban biaya kuliah, langkah strategis ini diharapkan mampu memacu peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang siap bersaing memajukan Provinsi Jambi di masa depan.

BACA JUGA: Korban Ledakan Gudang Catering Jamtos Meninggal Dunia, Sempat Dirawat di Dua Rumah Sakit

Bagi para mahasiswa yang telah mendaftar, dapat segera memastikan apakah namanya masuk dalam daftar penerima beasiswa S1 kurang mampu maupun S1 berprestasi melalui file dibawah ini.

Klik Disini


Berita Terkait



add images