Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Pelawan Singkut bersama personel kemudian menjemput S dan mengamankannya.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Rimhot Nainggolan, S.H., M.H., membenarkan adanya penanganan perkara tersebut.
“Terduga pelaku sudah diamankan. Untuk proses penyidikan perkara ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Pelawan Singkut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rimhot.
Ia mengatakan, polisi masih melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian kejadian, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti.
Rimhot juga mengimbau keluarga kedua belah pihak agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik maupun aksi balasan.
“Kami mengimbau kepada keluarga kedua belah pihak agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik atau aksi balasan. Percayakan proses hukum kepada kepolisian,” tegasnya.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Pelawan Singkut masih melakukan proses penyidikan terhadap perkara tersebut.
Kepolisian juga terus memonitor situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sekitar lokasi kejadian. Masyarakat diimbau tidak terprovokasi dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.(*)
