JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI – Informasi masyarakat soal dugaan lokasi penyalahgunaan narkotika ditindaklanjuti cepat oleh Polsek Sekernan. Polisi mendatangi sebuah lokasi di Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (5/10).
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Sekernan AKP Agung Heru Wibowo, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim Ipda Murtin Hadi, S.H., dan sejumlah personel. Petugas bergerak sekitar pukul 10.00 WIB setelah menerima informasi dari masyarakat.
BACA JUGA: Cekcok Saat Tagih Utang, Pria di Singkut Dibacok hingga Pergelangan Tangan Putus
Setiba di lokasi, personel langsung melakukan pemeriksaan terhadap tempat yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan dua plastik yang diduga berisi sabu. Petugas juga mengamankan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
BACA JUGA: Korban Ledakan Jamtos Meninggal, Polisi Sudah Periksa 9 Saksi Termasuk Manajemen
Temuan tersebut selanjutnya dikoordinasikan dengan Satresnarkoba Polres Muaro Jambi untuk proses penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Sekernan AKP Agung Heru Wibowo mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap informasi yang disampaikan masyarakat.
"Kami terus meningkatkan kegiatan kepolisian, termasuk menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika," katanya.
BACA JUGA: PT Batanghari Sawit Sejahtera Tanam Jagung Pakan Bersama Polsek Maro Sebo
Dia juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam membantu kepolisian memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polsek Sekernan. (wan)
